Partai Prima Serahkan Rekomendasi Ke Andra Soni di Pilkada Banten 2024

oleh -143 Dilihat
oleh

Serang, PilarBanten.Com, – Partai Prima secara resmi memberikan rekomendasi kepada Andra Soni untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Banten di Pilkada 2024.

Penyerhaan rekomendasi dilakukan oleh Ketum DPP Partai Prima, Agus Jabo Priyono didampingi Ketua DPW Partai Prima Banten, Rizki Alfianto di Kota Serang, Senin 5 Agustus 2024.

Ketua DPW Partai Prima, Rizki mengatakan bahwa pemberian rekomendasi tersebut telah melalui proses kajian yang sangat panjang.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Ajak Koalisi Banten Maju Turun hingga Pelosok Desa Menangkan Andra Soni-Dimyati

Bahkan menurut Rizki, Andra Soni merupakan sosok yang memiliki visi misi yang sama dengan partai besutan Agus Jabo tersebut.

“Ternyata setelah membangun komunikasi yang intens, Andra Soni ini sosok calon pemimpin yang memiliki program yang sama dengan Partai Prima,” katanya.

“Kami siap all out memenangkan Andra Soni di Pilbug 2024 untuk Banten yang lebih baik lagi,” tambah Rizki.

Sementara itu, Andra Soni mengaku pemberian rekomendasi tersebut merupakan suatu kehormatan untuk bisa melaju di Pilgub Banten 2024.

Baca Juga:  Andra Soni Banyak Dapat Dukungan Emak - Emak di Kota Serang

“Bahwa dukungan parpol terus bertambah, tentu juga harus diiringi dengan kerja-kerja di lapangan, Insyalah akan saya jalankan amanah ini untuk Banten lebih maju lagi ke depannya,” kata Andra Soni.

Sejauh ini, kata Andra Soni, dirinya telah menerima 10 rekomendasi dari partai politik agar bisa mengikuti kontestasi di Pilkada Banten 2024.

Baca Juga:  Andra Soni Ziarah ke Makam Abuya Ibrahim di Malingping

“Partai Prima ini agak unik, karena 2024 tidak masuk peserta Pemilu tapi ikut mendukung dan berjuang bersama Gerindra di Koalisi Indonesia Maju,” ujarnya.

Andra Soni mengungkapkan bahwa 10 parpol tersebut antara lain Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda dan Prima.

“Membangun Banten tidak bisa sendirian, tapi harus bersama-sama,” ujar Andra Soni. (Yusana)