Ops Patuh Kalimaya: Polda Banten Jaring 13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

oleh -136 Dilihat
oleh

Serang, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menjaring sebanyak 13.018 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2020. Ops Kalimaya berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Dari belasan ribu pelanggar lalu lintas tersebut, sebanyak 4.619 pengendara dikenakan tilang, sedangkan sebanyak 8.399 lainnya diberikan teguran simpatik.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menyampaikan, pelanggar lalu lintas tertinggi selama pelaksanaan operasi patuh kalimaya ditengah pandemik virus corona atau COVID-19 ini berada di wilayah Kabupaten Tangerang dengan jumlah sebanyak 1.821 pelanggar.

Baca Juga:  7 Orang Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Asabri

“Semetara wilayah Kota Cilegon paling terendah dengan sebanyak 153 pengendara yang di tilang,” kata Rudy Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Jenis pelanggaran paling banyak, lanjut Rudy, adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

Baca Juga:  Sadis, Pasutri Bunuh Anak Kandung Dan Dikubur di Kabupaten Lebak

“Kemudian kita masih menemukan sebagian masyarakat terutama pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker saat berkendara,” katanya.

Rudy menambahkan selain pelanggar lalu lintas, selama 14 hari Operasi Patuh terdapat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 17 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 9 korban meninggal dunia, luka ringan 24 orang dan luka berat 1 orang.

Baca Juga:  Kompol Ridzky Salatun resmi Jabat Kapolsek Cikande

“Sama seperti tahun lalu, Operasi Patuh Kalimaya 2020 tercatat 17 kasus laka lantas, untuk korban meninggal dunia meningkat dari 6 menjadi 9 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp34.100.000,” tutur Rudy.(Anwar/Teguh)