Negara, Sistem Pemerintahan, dan Tanggung Jawab Mahasiswa

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Negara tidak sekadar hadir sebagai simbol kedaulatan, melainkan sebagai instrumen utama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dalam kerangka tersebut, sistem pemerintahan seharusnya dipahami bukan hanya sebagai susunan kekuasaan, tetapi sebagai mekanisme pelayanan publik yang wajib dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab. Sayangnya, dalam praktik, sistem pemerintahan kerap direduksi sebatas urusan elite, jauh dari pengawasan kritis warga negara.

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sistem ini secara teoritis dirancang untuk menciptakan stabilitas dan efektivitas dalam penyelenggaraan negara. Namun, konsentrasi kekuasaan yang besar pada satu institusi berpotensi melahirkan penyimpangan apabila tidak diimbangi dengan fungsi pengawasan legislatif yang kuat serta partisipasi aktif masyarakat.

Dalam konteks inilah peran mahasiswa menjadi sangat penting. Mahasiswa bukan sekadar penonton dalam dinamika politik dan ketatanegaraan, melainkan agen perubahan yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual. Sikap apatis terhadap isu-isu publik justru membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan melemahnya prinsip-prinsip demokrasi.

Pemahaman terhadap sistem pemerintahan seharusnya melahirkan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa: keberanian untuk bertanya, menguji kebijakan, serta menyuarakan kepentingan publik. Kritik yang disampaikan secara rasional dan konstitusional bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan upaya menjaga agar penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor hukum dan nilai keadilan.

Baca Juga:  KAPITA SELEKTA KEAMANAN DALAM NEGERI

Sebagai kaum terdidik, mahasiswa dituntut tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga peka terhadap realitas sosial dan politik. Negara yang kuat tidak lahir dari kekuasaan yang absolut, melainkan dari warga negara—termasuk mahasiswa—yang sadar akan hak dan kewajibannya, kritis terhadap kekuasaan, serta berani bersuara demi kepentingan bersama.

Nama : Irzal Agung Himawan
Nik : 251090200587
Kelas : 01HKSE009
Program studi ilmu hukum
Universitas pamulang PSDKU Kota Serang