KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten mengumumkan mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) guru sekolah di Provinsi Banten diperkenankan mengajar dengan jarak jauh atau secara online kepada siswa di rumah.
Kebijakan ini menyusul penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19 yang berdampak semua intansi pendidikan melakukan sistem kegiatan belajar mengajar di rumah.
Sebelumnya, peran guru dalam pembelajaran online untuk memandu dan berkomunikasi dengan orang tua murid mengenai tema/materi yang dipelajari tetap dilakukan di sekolah. Kemudian akan melakukan evaluasi hasil kerja siswa pada saat siswa kembali masuk sekolah.
“Info pagi ini bahwa saya sudah intruksikan pada kepala dinas pendidikan agar guru juga di rumahkan, kerja dari rumah dengan sistim daring atau online,” turur Gubernur Banten Wahidin Halim melalui video yang diterima awak media.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, total jumlah guru di Provinsi Banten sekitar 13 ribu lebih. Sebanyak 5.905 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebanyak 8.700 guru berstatus non PNS.
“Karena yang kita bangun setelah kita liburkan mesti belajar maya melalui tehnologi informasi sistem online. Mulai hari ini. Bahkan asn juga sesuai edaran menpan rb pekerjaan yang bisa dibawa pulang sedang kita diskusikan kita godok dan evaluasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat tetap masuk seperti biasa. Seperti Samsat, Rumah Sakit, Perpustakaan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Dinas Perhubungan diwajibkan tetap bekerja di kantor.
“Yang bekerja di pelayanan itu tetap berjalan jadi kalau ada kebijakan kerja di rumah kita gak bisa karena pelayanan harus jalan,” katanya. (Anwar/Teguh)