MUI Banten Tegaskan Mudik di Tengah Pandemi Haram

oleh -178 Dilihat
oleh

Serang – Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Provinsi Banten AM Romly mengajak warga Banten yang sedang berada di luar rumah untuk tidak mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Dikatakan Romly, jika dalam kegiatan mudik itu membawa penyakit bukan malah menghibur orang tua hal itu bisa membuat kegiatan tersebut menjadi haram hukumnya.”Supaya tidak jatuh kepada haram lebih baik menahan diri dulu lah,”kata Romly saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, fakta di lapangan menemukan penyebaran virus corona disebabkan aktivitas warga pulang kampung. Khususnya dari daerah DKI Jakrta sebagai sumber pandemi di Indonesia. Bermaksud menggembirakan dan silaturahmi dengan teman di kampung malah membawa penderitaan.

Baca Juga:  Pencairan Insentif Nakes Terkendala Proses Verifikasi di Kemenkes

“Darimana saja (mudiknya) dari daerah terjangkit parah virus corona.
Saling curiga bukan silaturahmi yang terjadi,” tuturnya.

Saat ini dengan perkembangan teknologi yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjalin silaturahmi dengan sanak keluarga dan teman di kampung dengan telepon dan video call.

“Pemerintah sudah memberi kesempatan akhir tahun cuti bersama mudah-mudahan corona sudah reda semakin bagus,”katanya.

Baca Juga:  Warga Banten Yang Usia 60 Tahun Ke Atas Sudah Bisa Disuntik Vaksin

Sesuai arahan pemerintah, warga dari luar daerah yang tinggal di DKI Jakarta akan mendapatkan sembako dari pemerintah. Termasuk warga luar Banten yang tinggal di daerah Banten.”lebih baik menahan diri dulu, toh pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan warga,”katanya.(Anwar/Teguh)