Minggu Ini Pansel Lanjutkan Rekomendasi KASN

oleh -158 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Panitia Seleksi (Pansel) dalam minggu ini akan melaksanakan proses seleksi terbuka atau Open Bidding JPT Pratama di Asda I dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Sebelum melaksanakan tahapan berikutnya, Pansel terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan skema penilaian yang akan dilakukan terhadap peserta Open Bidding.

“Insya Allah hari Rabu besok kita akan melakukan rapat pleno,” ujar Sekretaris Pansel Komarudin, Senin (20/1/2020).

Rapat Pleno itu, lanjutnya, dilakukan untuk membahas tata cara penilaian, instrumennya seperti apa serta rentang penilainnya nanti bagaimana. Nanti dalam rapat itu kita sepakati bersama semua Pansel.

Baca Juga:  Gubernur WH: Warga Banten Yang Beraktifitas di Zona Merah Harus Tetap Jaga Diri untuk Tekan Sebaran dan Penularan Covid-19

“termasuk untuk peserta yang akan kita undang, apakah semuanya kita undang atau hanya yang lolos tahapan asesmen saja. Opsi-opsi itu nanti akan kita bahas. ” ujarnya.

Komarudian menilai rentang waktu Open Bidding dua OPD ini menjadi lama karena peserta yang mengikutinya kami anggap tidak memenuhi persyaratan, namun kemudian hal itu menjadi polemik di publik karena pansel dianggap tebang pilih.

Baca Juga:  Hadapi Nataru, Pemprov Tindak Tegas ASN Yang Bepergian ke Luar Daerah

“Penghentian itu kan karena tidak terpenuhinya tiga orang yang lulus uji asesman, karena hanya ada satu orang yang mendapat nilai di atas 70. Berdasarkan peraturan, Pansel mempunyai hak untuk membatalkan itu. Namun KASN mempunyai tanggapan lain. Menurut KASN, akumulatif penilaian itu harus diselesaikan semua dulu tahapannya, baru kemudian diputuskan,” katanya.

Baca Juga:  Lantik 150 Kades Terpilih, Adik Atut Ingatkan Kades di Serang Tidak Korupsi Dana Desa

Meskipun demikian dirinya tidak ada masalah jika rekomendasi KASN untuk tetap dilanjutkan.

Disinggung terkait adanya lobi-lobi dan pengantin yang sudah dipersiapkan, Komarudin memastikan itu tidak benar, mengingat semua tahapan seleksinya terbuka dan selalu diumumkan ke public. “Kerja Pansel itu kolektif, tidak berdasarkan keputusan sepihak. Sehingga tidak mungkin ada lobi-lobi itu,” tutupnya. (Rey/Al)