Menjelang Ramadhan, MUI Minta Semua Pihak Menghormati yang Berpuasa

oleh -104 Dilihat
oleh

Serang, – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta kepada semua pihak agar menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Penghormatan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara sesuai, seperti para pengusaha warung makan, tidak beroperasi kecuali menjelang buka sampai sahur.

Lalu kemudian pengusaha hiburan, tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan Ramadhan. Termasuk juga pengusaha restoran dan hotel di tempat-tempat wisata.

Sekretaris MUI Amas Tajudin mengatakan, para pedagang, pengusaha serta pelaku pariwisata semuanya telah sepakat dan tidak keberatan terkait dengan pembatasan jam operasional selama bulan Ramadhan.

“Mereka tidak keberatan jika buka usahanya mulai sore hari dan tutup menjelang subuh,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Amas menegaskan, toleransi keberagaman agama dan kepercayaan di Kota Serang itu begitu tinggi. Hal itu dibuktikan mereka akan menghormati saudaranya umat muslim yang sedang berpuasa, baik ada dan tidaknya aturan yang membatasi jam operasional usaha selama bulan Ramadhan.

“Ada tidaknya aturan itu, mereka akan menyesuaikan jam operasionalnya, yakni dari jam 16.00 sampai 05.00,” ucapnya.

Meskipun masih dalam suasana Pandemi Covid-19, lanjut Amas, pemerintah sudah tidak melarang terhadap kegiatan ibadah tarawih dan tadarus di masjid atau mushola.

Namun dengan catatan, Prokes harus senantiasa ditaati, sebab sampai saat ini virus itu masih ada dan belum hilang. “Tidak dibatasi, hanya saja minta masyarakat tetap taat Prokes,” imbuhnya.(loet)