Serang, – Kegiatan sewa akuarium, ikan arwana serta perawatannya di ruang Walikota dan Wakil Walikota Serang sebesar Rp206 juta dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) kepada dua perusahaan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Roni Yurani, saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).
Menurut Roni, besaran angka itu merupakan akumulasi dari dua kegiatan yang berbeda, yang pertama sewa akuarium dan sewa ikan arwananya sekitar Rp160 juta. Yang kedua kegiatan pemberian pakannya sekitar Rp40 juta.
“Itu kontraknya sudah dilakukan sejak bulan Januari kemarin, sebelum saya masuk ke sini bulan Februari,” ucapnya.
Namun, diakui Roni, untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan ini masih pejabat yang lama yakni Asisten Daerah (Asda) III, Imam Rana.
“Kalau saya kan posisinya hanya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Terus, yang tandatangan juga pejabat yang lama, bukan saya,” ujarnya.
Ditambahkan Roni, satu ikan arwana yang ada di ruang pimpinan itu dalam sehari bisa menghabiskan pakan sebesar Rp50 ribu.
“Pakannya itu beda-beda, kadang juga udang kecil. Tapi untuk asupan vitaminnya itu kelabang. Itu wajib,” pungkasnya.
Saat disinggung perusahaan mana yang melakukan perawatan, Roni mengaku tidak mengetahuinya. “Duh! Saya lupa itu kang,” imbuhnya.(loet)