Laksda Anwar Saadi Dilantik Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer

oleh -51 Dilihat
oleh

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin akan melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang telah diangkat oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

“Acara dilakukan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid – 19 yang relatif tinggi,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (12/7/2021).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel. (Red).