Pilarbanten.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap kepada Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXI Provinsi Banten Tahun 2024 dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, serta sesuai dengan tanggungjawab yang telah diberikan. Sehingga mampu menjaring qori-qoriah terbaik di Provinsi Banten.
“Dewan hakim akan menjadi pemandu kita untuk nanti mendapatkan qori-qoriah pada tingkatan selanjutnya, kita berharap dapat meningkatkan Provinsi Banten di tingkat nasional serta bila memungkinkan di tingkat internasional,” ungkap Al Muktabar usai mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXI tingkat Provinsi Banten tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/7/2024).
Hal itu disampaikan Al Muktabar, lantaran dirinya berharap kafilah Provinsi Banten nantinya pada MTQ nasional dapat memperoleh prestasi terbaik.
“Kita harap pada tingkat nasional nanti akan mendapatkan predikat yang terbaik untuk Banten, sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” katanya.
“Targetnya kita tentu harus seoptimal mungkin untuk bisa menjadi bagian dari kebanggaan dari warga Provinsi Banten,” sambungnya.
Selain itu, Al Muktabar menuturkan dewan hakim pada MTQ XXI tingkat Provinsi Banten terdiri dari dewan hakim usulan Kabupaten/Kota serta dewan hakim Provinsi Banten yang telah mengikuti berbagai rangkaian yang dilakukan oleh panitia.
“Untuk netralitas karena sudah ada sumpah janji dewan hakim dan pada pelaksanaannya ada kode etik hingga pengawasan yang dilakukan dewan pengawas, maka diharapkan instrumen itu dapat digunakan dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat turut serta memeriahkan pelaksnaan MTQ XXI tingkat Provinsi Banten.
“Kita mengundang seluruh masyarakat untuk bisa menyaksikan, datang dan menyimak. Kalau mungkin ingin mempelajari lebih dalam tentang keislaman, maka ini momentumnya untuk terus menerus mempelajari itu sehingga kita mendapatkan berkah,” jelasnya.
Sementara, Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten Prof Soleh Hidayat mengatakan pihaknya telah memberikan orientasi terkait kode etik dan tata tertib dewan hakim, sehingga diharapkan dengan pembekalan tersebut dapat menjadi komitmen agar dewan hakim dapat adil, objekif, profesional serta netralitas.
“Lantaran hal itu akan berdampak pada kualitas peserta yang akan dihasilkan nantinya, mudah-mudahan dengan telah disampaikan pada orientasi dewan hakim memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menuturkan terdapat 146 dewan hakim yang telah dikukuhkan, terdiri dari 96 dewan hakim dari perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, 40 dewan hakim dari Provinsi Banten dan 10 dewan hakim nasional.
Sedangkan, untuk jumlah peserta pada MTQ XXI tingkat Provinsi Banten tahun 2024 ini diikuti oleh 506 peserta dari perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Dengan adanya dewan hakim nasional ini dalam rangka melahirkan peserta yang berkualitas,” pungkasnya.(js)