KPU Kabupaten Serang, Gelar Sosialisasi Tahapan PSU Pasca Putusan Mahkamah Kontistusi.

oleh
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengadakan Sosilisasi Tahapan PSU Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Kontistusi.

 

Acara tersebut di gelar di ruangan Kantor KPU pada 27 Maret 2024.

 

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin, mengatakan tugasnya adalah selaku penyelanggara melaksanakan tugas secara teknis.

 

Baca Juga:  Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

“Karena waktunya sedikit kita efektifkan, barengi saat pelantikan, berikan pengarahan, penguatan dan sambutan,” tuturunya

 

Ia juga menyampaikan sosialisasi juga disampaikan kepada internal, supaya mereka juga paham tentang kebijakan terbaru atau kekeliruaan dan kesalahan.

 

“Pelaksanaan secara teknis meskipun kita juga melakukan pembinaan atau supervisi terhadap penyelenggara KPPS agar mereka bekerja dengan benar profesional dan integritas,” ungkapnya

Baca Juga:  Perluas Dukungan di Pilgub, Airin Daftar ke PPP dan Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat

 

Selain itu menurut Nasehudin, kerawanan yang terjadi di daerah yang rawan banjir ia akan melakukan bimtek agar membuat TPS yang memperhatikan Geografis

 

“Sesuai dengan prinsip-prinsip pembuatan TPS itu nanti kita sampaikan yang penting bagaimana pemilih dpt dptbh jangan terganggu oleh segala hal baik akses maupun logistiknya,” pungkasnya.(aldi/red)