TANGERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa upaya menekan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait. Komitmen tersebut harus melibatkan guru, siswa, wali murid, hingga seluruh perangkat sekolah.
”Sebenarnya kalau bicara tentang program sudah ada, namun ini harus ada komitmen dari guru, murid, dan orang tua untuk sama-sama kita bangun agar tidak terjadi di lingkungan sekolah,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2025).
Andra Soni menyampaikan, dirinya telah menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.
”Untuk melakukan pembinaan sekaligus juga memaksimalkan organisasi atau lembaga yang telah kita buat untuk permasalahan bullying di sekolah,” katanya.
Menurut Andra Soni, TPPK memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap praktik perundungan. Peran tersebut antara lain melalui pemberian pemahaman mengenai bahaya bullying kepada peserta didik.
”Seperti di sejumlah sekolah yang sudah membuat semacam pengawasan melalui CCTV dan sebagainya di tempat-tempat tertentu,” jelasnya.
Ia menyadari bahwa menghapus kasus bullying di sekolah tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Namun, dengan komitmen dan sinergi semua pihak, upaya tersebut diyakini dapat menekan terjadinya kasus perundungan.
”Kita harus bersama-sama mengupayakan dan memaksimalkan program anti-bullying,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andra Soni menuturkan bahwa tindakan perundungan membawa dampak negatif bagi korban maupun lingkungan, termasuk pada kondisi psikologis anak. Oleh karena itu, gerakan setop bullying di sekolah perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen pendidikan.
”Ini harus sama-sama kita sinergikan, agar tujuan sekolah didirikan adalah untuk mendidik, mencerdaskan, dan bagaimana anak-anak kita mendapatkan hak mereka,” pungkasnya.(js)








