Pilarbanten.com – Idham Mufarrij Haqim dalam kapasitasnya sebagai Ketua KUMALA Perwakilan Rangkasbitung, membantah adanya klaim dari Anggota DPRD Provinsi Banten (Bapak Musa Weliansyah) yang menyatakan jika KUMALA memberikan dukungan atas pelaporan mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dan Mantan Bupati Kab. Tangerang Zaki Iskandar. hal ini perlu diluruskan dan sekaligus mengklarifikasi karena bagi Kami, atas permasalahan PSN atau PIK 2 atau alih fungsi Hutan Lindung di wilayah Kab. Tangerang masih dalam tahap pengkajian khusus yang mendalam.
sebagai contoh, “selama ini pemahaman yang terjadi jika PAGAR LAUT adalah bagian dari PSN (PIK 2) ternyata berdasarkan banyak artikel dan berita ternyata BERBEDA LOKASI”, ini salah satu temuan dari Kami . selain itu ada beberapa data lain dan aturan perundang – undangan yang harus didalami dan dikaji secara bersama – sama dengan seluruh anggota KUMALA Perwakilan Rangkasbitung. oleh karena itu Kami mengecam keras atas adanya kliam secara sepihak yang beredar di media.
Sebagai Mahasiswa kami harus melakukan kajian, perlu cek and re-cek sehingga kajian yang dilakukan tidak menjadi PREMATUR, “Jangan sampai Ini menjadi kajian yang mentah dalam menanggapi hal hal yg urgent dan sensitif, sehingga langkah yang akan Kami lakukan apapun itu untuk menjadikan kebaikan bersama,dan asas kebermanfaatan terhadap masyarakat provinsi Banten”.
Selanjutnya Idham akan mengajak seluruh Perwakilan dan mengundang Pengurus Koordinator KUMALA untuk berdiskusi.
“Tentunya setelah kajian di internal KUMALA Perwakilan Rangkasbitung kita akan mengajak Perwakilan Perwakilan lain nya untuk mendengarkan pandangan dari masing masing dan meminta pandangan kepada pengurus koordinator KUMALA, sehingga ada sikap yang jelas dan utuh secara organisasi” tutup Idham.(loeth)