SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyumbangkan satu unit mobil ambulans kepada Masjid Al-Ikhlas di Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Rabu (28/10). Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kejaksaan akan peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejati Banten, kepada masyarakat dalam bentuk sarana kesehatan berupa ambulans.
“Semoga kami dapat terus membantu masyarakat. Sehingga, kehadiran Kejati Banten selain persoalan hukum, benar-benar dirasakan di tengah masyarakat,” kata pria yang juga Ketua DKM Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Banten.
Adhyaksa berharap ambulans tersebut mampu bermanfaat dengan maksimal, untuk melayani masyarakat terutama warga mancak, yang membutuhkan pelayanan berupa mobil ambulans.
“Dengan adanya bantuan mobil ambulans ini semoga dapat mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan fasilitas ambulans, untuk membawa keluarga ke rumah sakit,” harapnya.
Ambulans tersebut, diserahkan langsung kepada Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas, Irfan Nurhani disaksikan masyarakat Desa Mancak, dan jajaran bidang Intel Kejati Banten yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Red)