Kejagung Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

oleh -145 Dilihat
oleh

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
Capt. HR selaku Anggota Tim Pengadaan Pesawat PT. Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

RK selaku Vice President (VP) CEO Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

PNH selaku Direktur Produksi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (27/1/2022).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red).