Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Terkait Korusi Asabri

oleh -36 Dilihat
oleh

Jakarat – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Saksi yang diperiksa antara lain:
MAY selaku Direktur Utama PT. Anugerah Sekuritas, LVH selaku Nominee dan AM selaku Direktur PT. Alfa Energi Investama,”kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (30/4/2021).

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait broker PT. Asabri dan transaksi PT. Asabri yang menggunakan trade id dari broker tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk

memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” katanya.(Red).