Kejagung Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Pejabat Struktural Eselon IV

oleh -38 Dilihat
oleh

Jakarta, – Kejaksaan Agung menggelar pelatihan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Gelombang I Tahun 2021 bagi Pejabat Struktural Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung secara daring, Senin (15/3/2021).

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana.

Dalam sambutannya, mengatakan dalam menghadapi tuntutan Reformasi Birokrasi dan perubahan-perubahan kedepan yang cepat, diperlukan suatu upaya dalam membangun kemampuan SDM Aparat Kejaksaan melalui Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara serta Pelatihan dalam Jabatan Struktural, yang mengarah kepada peningkatan kompetensi dan profesionalisme sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efisien, efektif dan berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

“Aparat Kejaksaan selaku Aparatur Sipil Negara mempunyai peranan penting dan strategis dalam menyelesaikan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan khususnya dalam penegakan hukum. Oleh karena itu dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas tersebut, Aparat Kejaksaan perlu dilatih melalui jalur pelatihan seperti yang saudara-saudara akan ikuti ini,” ujar Kepala Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Gelombang I Tahun 2021 Di Badan Diklat Kejaksaan RI telah menerapkan kurikulum baru yang mengacu pada Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Diklat kepemimpinan Tingkat IV. Adapun materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik, cara pembelajarannya berbasis pada pengalaman, pembelajarannya yang bersifat on-off campus serta melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor nantinya.

Mentor dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sangat berperan sebagai pembimbing peserta, menyetujui dan menguji rancangan proyek perubahan serta menguji implementasi proyek perubahan dalam seminar laboratorium. Dengan demikian posisi mentor sangat menentukan keberhasilan peserta dalam menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV di Badan Diklat Kejaksaan RI.

“Tujuan penyelenggaraan pelatihan ini adalah membentuk kepemimpinan operasional pada Pejabat Struktural Eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing,”katanya.

Kompetensi yang dibangun pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas adalah kompetensi kepemimpinan operasional yaitu kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan:

Membangun karakter dan sikap perilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan untuk menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya; Membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi;
Melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi kearah efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan instansi.

“Melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan efisien;
Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi kegiatan unit instansinya,” katanya. (Red)