KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng melantik sejumlah pejabat struktural dibawahnya secara virtual, di kantor BPN Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (30/6/2020).
Ada tiga pejabat administrator, 18 orang Pejabat Pengawas dan 23 orang Pejabat Pelaksana Struktural yang dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual dari kantor pertanahan/kantor wilayah pada jabatan lama masing-masing pejabat yang dilantik.
Untuk pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan pembacaan pakta integritas dipandu dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang dihadiri secara fisik oleh 2 orang Pejabat Administrator dan 8 orang Pejabat Pengawas yang akan dilantik.
Selebihnya Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah secara virtual dari kantor pertanahan se-Provinsi Banten dan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah.
“Adanya rotasi, mutasi dan promosi adalah hal yang wajar. Hal ini dilakukan untuk memberikan semangat baru, angin segar mengembalikan semangat yang kendor karena terlalu lama dalam suatu tempat. Mutasi ini dilakukan hanya semata-mata penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.
Masih dalam sambutannya Abeng, sapaan akrabnya, juga menyampaikan pesan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN kepada seluruh pejabat yang dilantik dan pejabat yang tidak dimutasi.
“Dimanapun kita berada harus mampu memberikan nilai lebih atau nilai tambah (added value), nothing menjadi something, sehingga kita bisa memberikan legacy yang baik terhadap keberadaan lembaga yang kita cintai ini, bukan manusia yang baik jika dalam suatu tempat tidak meninggalkan nilai tambah,” sambungnya.
Abeng pun mengajak semua pejabat yang baru saja dilantik yang dipandang sudah bekerja baik pada jabatan sebelumnya untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan prestasi yang sudah dicapai.
Pada akhir, Abeng menghimbau agar pejabat yang baru saja dilantik yang berasal dari mutasi untuk segera membuat memori jabatan dan menyerahkannya kepada Kepala Subbagian Tata Usaha masing-masing kantor pertanahan melalui surat elektronik paling lambat pada hari Jumat (03/07/2020), sehingga pada hari Senin pejabat yang baru dilantik sudah menjalankan tugas di jabatan yang baru. (Rey/Al)