SERANG, PILARBANTEN.COM – Sebanyak 25 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Serang menyatakan penolakan terhadap rencana penunjukan Ishak Sidik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Serang.
Penolakan tersebut muncul menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PAN Kabupaten Serang yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/11/2025) mendatang.
Salah satu Ketua DPC PAN, Apipi, menjelaskan bahwa sikap ini merupakan hasil dari aspirasi bersama para kader dan pengurus DPC PAN se-Kabupaten Serang. Ia menilai, Ishak Sidik yang disebut-sebut telah mendapat restu dari DPP PAN, tidak memenuhi ketentuan formatur dan kurang memiliki kedekatan dengan kader di tingkat bawah.
“Kami menilai saudara Ishak Sidik tidak terdaftar dalam formatur, dan secara komunikasi kurang dekat dengan para ketua DPC. Sikap kami ini bukan karena kepentingan pribadi, tetapi semata untuk menjaga marwah partai dan kepentingan umat, sebagaimana semangat PAN membantu rakyat,” ujar Apipi, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, Apipi menyampaikan bahwa figur yang layak memimpin DPD PAN Kabupaten Serang seharusnya adalah kader internal yang telah terdaftar dalam formatur serta memiliki hubungan baik dan sinergi dengan para ketua DPC.
“Kami berharap ketua DPD mendatang adalah sosok yang telah bersinergi dengan DPC dan termasuk dalam formatur,” ucapnya.
Adapun nama-nama kader yang tercatat dalam formatur antara lain Ikhwan Badrudin, Desi Ferawati, Jaenudin, Riyan Ardiansyah, Yanti Mustati Robianti, dan Samsul Rizal.

“Mereka inilah yang seharusnya dipertimbangkan, karena sudah termasuk dalam formatur resmi,” tegas Apipi.
Ia pun menegaskan, apabila keputusan DPP tetap memaksakan penetapan Ishak Sidik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Serang, maka sebanyak 24 ketua DPC siap mengundurkan diri secara bersama-sama sebagai bentuk sikap tegas.
“Insya Allah, kami siap mundur bersama apabila keputusan itu tetap dijalankan,” pungkasnya.(Ald/Red)








