Jibaku Melawan COVID-19, Ternyata Insentif Nakes Masih Diutang

oleh -125 Dilihat
oleh

Serang, – Insentif bagi tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang menangani pasien corona atau COVID-19 hingga saat ini tak kunjung cair. Bahkan dana insentif belum disalurkan sejak RS milik Pemerintah Provinsi Banten dioprasikan sebagai RS pusat rujukan COVID-19.

RSUD Banten beroperasi menjadi RS pusat rujukan COVID-19 di tanah Jawara sejak 25 Maret hingga 27 Juli. Saat ini RS tersebut masih menangani pasien corona namun sudah membuka pelayanan untuk pasien umum.

IR salah seorang nakes di RSUD Banten mengatakan, pihaknya sudah lelah menunggu kepastian pencairan dana insentif. Sebab, sejak RSUD Banten dioperasikan sebagai RS pusat rujukan COVID-19 hingga kembali menjadi ke asalnya belum juga ada kejelasan.

Baca Juga:  Wapres Ma’ruf Amin Tinjau Korban Gempa Pandeglang

“Kita di sini sudah capek menunggu kepastian. Kita kan insentif dari awal belum cair padahal yang dari dulu Dinkes (Dinas Kesehatan) menjanjikan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Disampaikannya, insentif yang sudah diterima baru sebatas besaran yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Sementara, insetif yang berasal dari pemerintah pusat hingga kini belum diterima oleh para nakes penanganan COVID-19 di RSUD Banten.

“Yang baru dibayarkan (insentif untuk perawat) Rp10 juta (yang menjadi kewajiban pemprov). Sisanya Rp7,5 juta (kewenangan pemerintah pusat) sampai sekarang belum dibayarkan. Sudah empat bulan berarti,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Banten Sambut Baik Pekan Tilawatil Qur’an RRI

Diakuinya, nakes COVID-19 sangat mengharapkan apa yang menjadi haknya itu bisa segera dieralisasikan. Pasalnya, sejak menjadi tim penanganan COVID-19 para nakes tidak menerima menerima tunjangan lainnya seperti jasa pelayanan (jaspel) hingga dana shift kerja.

“Kita enggak ada tunjangan, enggak ada jaspel. Masa iya diistimewakan yang (nakes) non COVID. Nakes COVID enggak dapet jaspel tapi yang non covid dapat. Pasien yang banyak ditangani sekarang adalah covid, kenapa enggak diutamakan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait insentif para nakes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, dari kebutuhan dana insentif sampai dengan bukan Juli yang rencana disalurkan untum nakes di RSUD Banten, Labkesda Banten sebesar Rp13 miliar. Namun baru sebesar Rp1,5 miliar yang telah dicairkan pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten.

Baca Juga:  Setelah Infrastruktur Jalan, Puspemkab Serang Jadi Prioritas

Teknis penyalurannya akan disampaikan melalui APBD Perubahan 2020.”(Pencairannya Setelah anggaran perubahan di sahkan. (APBDP) Ya masih menunggu evaluasi Kemendagri,” katanya.

Disampaikan Ati, ada sebanyak 60 pasien corona di RS milik Pemprov Banten terswbut dari sebanyak 100 tempat tidur yang disediakan untuk pasien corona. Kemudian RSUD Banten sudah membuka untuk pelayanan pasien umum dengan dibatasai hanya sebanyak 150 orang.(Anwar/Teguh)