Interpelasi Gubernur Banten Ditunda, Mahasiswa Bawa Keranda Mayat Ke Gedung DPRD

oleh -190 Dilihat
oleh

Serang, – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang membawa keranda mayat dan melemparkan tomat busuk ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas ditundanya interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim tekait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank BJB, Jum’at (26/6).

Keranda itu sendiri ditutupi dengan kain putih seluruh bagiannya. Demonstran kemudian menulis salah satu sisi keranda dengan tulisan ‘Interpelasi Gubernur Banten’.

Baca Juga:  Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI

Koordinator Aksi Muhamad Soleh, mengatakan, dengan membawa Keranda mayat serta melemparkan tomat busuk sebagai wujud nyata dari matinya serta busuknya kinerja wakil rakyat, lantaran enggan melanjutkan Interpelasi terkait kebijakan pemindahan RKUD yang dilakukan Gubenur Banten.

“Yang kami bawa hari ini bisa diartikan sebagai matinya keberanian DPRD Banten tidak mau melanjutkan hak Interpelasi kepadan Gubenur Banten,” ucap Soleh

Mahasiswa menuding pemberian beras Corporate Social Responsibility (CSR) dari BJB kepada setiap anggota Dewan menjadi kunci sukses membungkam anggota DPRD Provinsi Banten untuk menunda hak Interpelasi.

Baca Juga:  Gubernur Banten Raih Indonesia Award 2021, Respon Cepat Penanganan Covid-19

“Saya kecewa atas ditundanya hak interpelasi kepada Gubernur Banten. Apa ada karena taburan beras sehingga dewan enggan melanjutkan hak interpelasinya?.” Katanya

Dirinya menjelaskan, pentingnya hak interpelasi karena disitulah Gubenur Banten dapat menjelaskan kepada masyarakat melalui para anggota DPRD terkait alasan pemindahan RKUD ditengah pandemik COVID-19.

“Disinilah (interpelasi) seharusnya Gubenur Banten dapat menjelaskan secara detail terkait pindahnya RKUD,” katanya

Baca Juga:  Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Maksimalkan Kinerja Pemerintah Berdampak Pada Pembangunan dan Masyarakat

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memutuskan untuk menunda pengajuan hak interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB.

Padahal, interpelasi Gubernur Banten telah memenuhi syarat dengan adanya dukungan satu anggota Fraksi Gerindra dan satu dukungan dari anggota fraksi PSI dan tinggal diajukan ke pimpinan DPRD Banten.(Anwar/Teguh)