Serang, – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang diketahui sampai saat ini belum melakukan kordinasi dengan Inspektorat Kota Serang terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY).
Padahal sebelumnya, Kepala Disparpora mengatakan akan segera melakukan kordinasi dengan Inspektorat untuk menyelesaikan persoalan Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di dinasnya terhadap puluhan pedagang yang menggunakan awning.
Inspektur Kota Serang Komarudin mengatakan, hingga saat ini belum menerima kunjungan atau pun koordinasi dengan Disparpora Kota Serang.
“Belum ada komunikasi, dan memang belum ke sini. Malah saya belum tahu,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (11/2/2022).
Menurut dia, jika Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono berniat untuk meluruskan persoalan dugaan pungli terhadap pedagang di Stadion MY yang dilakukan oleh oknum pegawainya, seharusnya langsung berkoordinasi.
“Ya mestinya ke sini kalau memang benar mau berkoordinasi dengan kami. Tapi sampai sekarang belum ada koordinasi apa pun,” ujarnya.
Bahkan, Komarudin mengaku, dirinya mengetahui informasi tersebut dari media surat kabar yang beredar beberapa hari lalu.
Sebab, tidak ada laporan yang dia terima, baik dari Disparpora mau pun dari masyarakat. “Jadi saya itu tahu hanya dari media saja, surat kabar. Dari laporan atau pengaduan masyarakat juga memang belum ada,” tuturnya.
Meski demikian, sebelum adanya pemberitaan dan keramaian di media massa, Inspektorat telah berusaha memberikan peringatan dini terlebih dahulu kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk Disparpora Kota Serang, yang terindikasi adanya potensi pungli.
“Kami sudah berusaha memberikan peringatan dini kepada Disparpora, karena kan khawatir. Tapi memang belum ada koordinasi dari mereka (Disparpora) sampai sekarang. Namun, pemberitaan sudah kencang, ya sudah kami tunggu saja,” ucapnya.
Namun, saat ini, kata dia, Inspektorat Kota Serang sedang fokus mengumpulkan data terkait dugaan pungli di Pasar Lama. Sebab, perlu adanya data dan fakta yang akurat sebelum dilakukan evaluasi dan pemeriksaan, serta pemanggilan.
“Iya, jadi satu-satu dulu. Kalau sekarang ini kami fokus di Pasar Lama dulu,” ujar dia.(loet)