Identitas Nasional Indonesia dalam Kebijakan Publik 2025

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Identitas nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan jati diri bangsa yang seharusnya tercermin dalam setiap kebijakan publik. Pada tahun 2025, identitas nasional tidak lagi sekadar simbol persatuan, melainkan menjadi pedoman konkret dalam pembangunan nasional yang inklusif di tengah tantangan globalisasi dan polarisasi sosial. Kebijakan publik yang selaras dengan nilai-nilai tersebut berperan penting dalam memperkuat nasionalisme serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Nilai Pancasila sebagai Landasan Kebijakan Publik

Pemerintah berupaya mengintegrasikan identitas nasional ke dalam berbagai kebijakan strategis yang menekankan nilai keadilan sosial, persatuan, dan musyawarah sebagaimana tertuang dalam Pancasila.

Pertama, di bidang pendidikan karakter, penerapan Kurikulum Merdeka yang memuat penguatan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diharapkan mampu membentuk generasi yang toleran, berakhlak, dan menghargai keberagaman sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga:  Viral Aksi Bullying Siswi SMP di Sumsel: Korban Disuruh Sujud dan Cium Kaki

Kedua, di bidang ekonomi inklusif, pemerintah mendorong pemberdayaan UMKM serta hilirisasi sumber daya alam sebagai upaya mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Ketiga, di bidang pelayanan sosial, program bantuan sosial serta penyelenggaraan BPJS Kesehatan mencerminkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun demikian, implementasinya masih memerlukan optimalisasi, terutama dalam hal ketepatan sasaran dan transparansi distribusi.

Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Kritik Membangun terhadap Implementasi Kebijakan

Meskipun menunjukkan berbagai kemajuan, implementasi kebijakan publik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Orientasi kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi kerap mengesampingkan pelestarian budaya lokal dan partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, minimnya ruang musyawarah publik dalam pembentukan sejumlah undang-undang strategis, seperti omnibus law, memicu gelombang penolakan sosial dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Generasi Z di Era Digital: Antara Kreativitas, Tekanan Sosial, dan Ketangguhan Mental

Di sisi lain, meningkatnya polarisasi sosial berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) juga menjadi ancaman serius bagi persatuan nasional apabila tidak direspons dengan kebijakan yang berlandaskan nilai Pancasila.

Rekomendasi Konstruktif

Sebagai upaya memperkuat identitas nasional dalam kebijakan publik, beberapa langkah berikut dapat dipertimbangkan:

1. Pengembangan Platform Digital Musyawarah Publik
Pemerintah perlu menyediakan platform digital nasional yang memungkinkan partisipasi masyarakat secara luas dalam proses penyusunan rancangan undang-undang dan kebijakan strategis.

2. Audit Identitas Nasional dalam Kebijakan
Pembentukan badan independen untuk mengevaluasi kesesuaian kebijakan publik dengan nilai-nilai Pancasila dapat menjadi mekanisme pengawasan yang objektif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pluralitas Indonesia sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

3. Penguatan Pendidikan Budaya Lokal
Integrasi kearifan lokal ke dalam kurikulum pendidikan dan program pembangunan desa penting untuk menjaga identitas budaya di tengah arus modernisasi dan digitalisasi.

Kritik dan rekomendasi tersebut tidak dimaksudkan untuk melemahkan pemerintah, melainkan sebagai upaya konstruktif dalam memperkuat identitas nasional sebagai fondasi pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

Penutup

Identitas nasional yang diimplementasikan secara konsisten dalam kebijakan publik akan menjadi kekuatan utama dalam menyatukan keberagaman bangsa Indonesia. Di era digital, penguatan identitas nasional menuntut keterbukaan, partisipasi, dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Bagikan pandangan Anda di kolom komentar: bagaimana cara paling efektif memperkuat identitas nasional Indonesia di era digital?

Nama : Siti Khoirunnisa
NIM : 251090200409
Ilmu Hukum Universitas Pamulang
PSDKU Kota Serang.