Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping Kabupaten Lebak

oleh
oleh

Pilarbanten. Com – ubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (26/5/2025).

 

Peninjauan dilakukan Andra Soni usai meresmikan operasional RSUD Uwes Qorni, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

 

Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari, Kepala UPTD Samsat Malingping Agus Suryadi serta seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga:  Munas V Tahun 2024, DWP Provinsi Banten Dorong Peran Dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Guna Capai Indonesia Emas 2045

 

Peninjauan itu dilakukan Andra Soni untuk melihat bagaimana perkembangan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Malingping seiring dengan adanya pemberlakuan Pergub Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

“Alhamdulillah tadi perkembangannya cukup baik, antusiasme masyarakat juga tinggi,” kata Andra Soni.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni: Kami Butuh Banyak Masukan, Kritik, dan Saran

 

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sebagian ada yang menunggak dari tahun 2020, ada juga yang lebih dari itu.

 

Kepala Samsat Malingping Agus Suryadi menambahkan, antusiasme masyarakat Malingping yang membayar pajak cukup tinggi, apalagi ada kebijakan penghapusan denda dan pokok pajak.

Baca Juga:  HUT ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

 

“Bahkan ada juga yang minta diperpanjang kebijakan ini,” katanya.(js)