Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memastikan akan menggelar razia pajak kendaraan bermotor serta pajak alat berat secara serentak mulai November hingga Desember 2025. Razia dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah menjelang akhir tahun.

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan razia akan digelar bersama aparat kepolisian dan akan terintegrasi dengan operasi kepolisian seperti Operasi Lilin dan Operasi Zebra.

“Dalam waktu dekat Bapenda di bulan November–Desember ini akan melaksanakan serentak razia pajak kendaraan yang juga akan meminta dukungan kita akan tergabung dengan operasi lilin dan operasi zebra,” ujar Berly saat ditemui di Pancaniti, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:  Bupati Serang Ratu Zakiyah Lakukan Percepatan Tanam Padi Gunakan Transplanter di Kramatwatu

Berly meminta seluruh Kepala UPTD PPD Samsat se-Banten untuk berkoordinasi intensif dengan Polres di wilayah masing-masing guna memaksimalkan razia.

“Koordinasi itu nanti dilakukan oleh para kepala UPT dengan para Kapolres. Kami juga melaksanakan beberapa hal berkaitan dengan optimalisasi potensi pajak alat berat di November–Desember ini,” katanya.

Selain pajak kendaraan pribadi dan perusahaan, Bapenda juga menyasar potensi pajak alat berat. Berly mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memastikan perusahaan taat pajak sebelum mendapatkan izin operasional.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

“Kami tadi sudah berkoordinasi dengan Kepala Disnakertrans untuk bisa mengarahkan perusahaan sebelum mendapatkan surat keterangan izin operasi itu harus membayar pajak ke Provinsi Banten,” tuturnya.

Berly menegaskan bahwa razia alat berat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Razia ini akan mengevaluasi intake dan water meter yang ada di setiap perusahaan,” katanya.

Baca Juga:  611 Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Serang Tahun 2025

Bapenda berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta perusahaan dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan di Provinsi Banten. (ADV)