Gadis 16 Tahun di Serang Diperkosa 4 Pemuda

oleh -26 Dilihat
oleh

Serang, – Gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Serang menjadi korban pencabulan oleh empat pemuda yang dikenalnya lewat media sosial facebook.

Keempat pelaku inisial MA (19), TM (22), MY (28) dan SA (20) kemudian dibekuk dan telah ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengatakan, sebelumnya korban dinyatakan hilang oleh orang tuanya dan sempat diumumkan di grup halaman facebook pada 15 November 2021. Sehari setelah disiarkan akhirnya korban kembali ke rumah.

“Berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial facebook. Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, akhirnya MA mengajak korban jalan-jalan,” kata Adhi kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Setelah korban dijemput MA, kemudian dia dibawa ke sebuah bengkel di Kecamatan Tunjung Teja. Di bengkel, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur kolesom serta pil hexymer.

Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke sebuah rumah kosong. Korban yang tak sadarkan diri karena pengaruh obat dan miras, selama dua hari korban dijadikan pelampiasan secara bergilir oleh keempat pemuda bejad tersebut.

“Perempuan di bawah umur itu menjadi korban perkosaan oleh temannya yang dikenal melalui Facebook,” katanya.

Kini keempat pelaku sudah mendekam di Rutan Polres Serang. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(war)