DPUPR Provinsi Banten Pulihkan Akses Jalan Pasca-longsor di Kabupaten Lebak

oleh -101 Dilihat
oleh

Kabupaten Lebak, Pilarbanten.comĀ  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPTD PJJ), berhasil menangani bencana longsor di Ruas jalan Cipanas – Ciparay, STA 7+800 Cinyiru, melalui SMK Negeri Lebak Gedong.

“Kejadian longsor pada malam hari Jum’at, sekitar pukul 20:00 WIB tanggal 26 April 2024, menyebabkan kendaraan roda empat dan roda dua tidak dapat melintas di jalan tersebut,” kata Kepala UPTD PJJ Kabupaten Lebak, Agus Mufariq, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemelihara Jalan dan Jembatan, Firman Zuliansyah kepada wartawan pada Sabtu (27/4/2024).

Pihak UPTD PJJ Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti kejadian dengan menerjunkan tim siaga bencana dan alat berat untuk membersihkan material longsoran yang menutupi badan jalan. Setelah beberapa jam berlalu, Tim siaga bencana dari UPTD PJJ Lebak berhasil membuka kembali akses jalan yang sempat tertutup oleh material tanah.

“Alhamdulillah, akses jalan kini sudah dapat dilewati kendaraan roda empat maupun roda dua,” tambahnya.(baron)