Diskominfosatik Latih Petugas Penginputan Aplikasi Internal Pilkada Kabupaten Serang 2024

oleh -233 Dilihat
oleh

Pilarbanten.com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik atau Diskominfosatik Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada para Petugas Penginputan Aplikasi Internal Pilkada 2024. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024.

 

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan bahwa pelatihan merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Pilkada Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024. Diharapkan kegiatan pelatihan dapat meningkatkan kompetensi para operator dalam mengelola data dengan baik dan akurat.

 

“Semoga kompetensi para operator meningkat dalam mengelola data bisa dilakukan dengan baik dan akurat, sehingga mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2024,”ujar Haerofiatna melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, 24 November 2024.

Baca Juga:  Apel Siaga Pengawasan Pilbup Serang 2024, Komitmen Bersama Jaga Kondusifitas

 

Sekadar diketahui, Pelatihan Petugas Penginputan Aplikasi Internal Pilkada 2024 diikuti perwakilan dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang bertempat di Aula Tb Suwandi pada Jum’at, 22 November 2024.

 

Haero, sapaan Haerofiatna, menjelaskan bahwa Diskominfosatik mempunyai tugas membantu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melalui Desk Pilkada Kabupaten Serang. Salah satu tugas Diskominfosatik adalah merekap hasil Pilkada dan memindahkan data Form C1 dari manual ke versi digital yang diinput melalui Aplikasi Serang Tatu atau Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu.

Baca Juga:  Sejak 2016, Pemkab Serang Tuntaskan Pembangunan 14.492 RTLH

 

“Karena di Aplikasi Serang Tatu ada 2 dashboard, yang pertama dashboard untuk masyarakat, dan yang kedua dashboard untuk kalangan pemerintah daerah. Dashboard kalangan pemerintah daerah ditujukan untuk teman-teman pemda, bukan untuk kalangan umum. Kita cuma membantu dan mendampingi saja sebagai help desk Pilkada di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Kenapa hanya untuk kalangan Pemda Kabupaten Serang dan bukan untuk kalangan umum, kata Haero, hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Sebab, Tim Desk Pilkada bukan KPU, bukan lembaga survei, atau pun lainnya yang berkaitan dengan pilkada. Kita cuma membantu di belakang layar saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Hadiah Umroh Bagi Masyarakat Taat Bayar PKB

 

Adapun tujuannya, jelas Haero, untuk menyajikan laporan secepat mungkin ke Desk Pilkada Kabupaten Serang dengan menyajikan laporan secepat mungkin untuk dilaporkan kepada pimpinan. “Yang pasti untuk dilaporkan kepada pimpinan. Selain itu, untuk mengevaluasi kinerja dari penyelenggaraan pilkada juga, “tuturnya. (Js)