Dishub Kota Serang Terapkan Pembatasan Angkutan Umum

oleh -168 Dilihat
oleh

SERANG,PILARBANTEN.COM – Sebagai langkah dan upaya untuk pencegahan penularan covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan karantina terhadap penumpang angkutan umum dari luar daerah, dan pembatasan angkutan umum yang masuk ke Kota Serang, dan akan diberlakukan pekan depan.

Maman Luthfi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pekan depan, serta sudah dikomunikasikan dengan Polisi Daerah (Polda) Banten dan rencananya akan membuat posko dibeberapa tempat.

“kami sudah komunikasi kan dengan Polda, rencananya posko itu akan kita buat di Patung Debus, Terminal Pakupatan, Sempu, Cipocok Jaya serta terakhir di Kepandean,” katanya, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:  Pemprov Banten Enggan Buka Data Jumlah Tenaga Medis Terpapar COVID-19

Maman juga mengatakan, perlu adanya tahapan serta kajian untuk melakukan hal tersebut. Karena, harus diperlukan sarana prasarana serta persetujuan dari kepala daerah.

“ini akan memerlukan waktu untuk didiskusikan, karena kita juga harus memikirkan tahapannya harus seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, Dishub Kota Serang juga sudah melakukan penanganan terhadap pencegahan covid-19, seperti pemeriksaan kendaraan dan kesehatan terhadap penumpang dari luar daerah.

Baca Juga:  Kejari Lebak Apresiasi IWO Lebak Buka Donasi penyediaan Sanitizer dan Tempat Cuci Tangan

“mulai dari keluar pintu tol Serang Timur, semua penumpang khususnya angkutan umum diminta untuk turun, dan diperiksa, lalu untuk di Terminal Pakupatan juga diperiksa. Jika ada yang kurang sehat, harus diisolasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan pemegang wilayah yaitu Polres Serang Kota, jika ingin menerapkan pembatasan dan karantina di Kota Serang.

Baca Juga:  Gubernur Banten Harapkan Skrining Di Bandara Soetta Lebih Ketat

“walaupun pak Walikota sudah setuju, tapi dia juga masih menunggu komunikasi dengan Polres, makanya harus koordinasi terlebih dahulu,” ungkapnya.(agung/teguh)