Dirjen Bina Pemdes Puji Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang

oleh -100 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Yusharto Huntoyungo memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang pada Ahad, 31 Oktober 2021. Yusharto memastikan, berdasarkan hasil pantauannya Kabupaten Serang sudah mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW dimasa pandemic covid-19.

“Khusus untuk Kabupaten Serang kita sudah amati sampai dengan TPS yang ada sebagai sampling pelaksanaannya sudah mengikuti ketentuan Permendagri 72 tahun 2020,”ujar Yusharto kepada wartawan di sela-sela memantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 di Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

Turut mendampingi Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) yang Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudi Suhartanto, Asda I Nanag Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Camat Kibin, Imron Ruhyadi, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Dandim 0602 Serang, Kolonel Inf Suhardono.

Dikatakan Yusharto, nilai lebih dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Serang TPS tepatnya TPS 08 di Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin tempatnya terbuka. Sebagaimana diketahui, covid-19 atau virus cepat mati apabila dalam kondisi ruangan yang terbuka dengan ventilasi yang baik serta cuaca mendukung panas. “Dengan demikian potensi penularan di minimalisir dengan pemilihan lokasi yang ideal untuk melaksanakan kegiatan di masa pandemi covid-19,”katanya.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ditunda sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Disamping itu, Yusharto memuji atas atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Serang dengan mengintruksikan kepada panitia pilkades untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat mulai dari penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, penyiapan handsanitizer. “Untuk masyarakat kebetulan datang mau ganti masker pun di siapkan, ini luar biasa menjadikan masyarakat terlindungi dari penyebaran virus di wilayah atau tempat pelaksanaan pilkades,”ucapnya.

Bukan hanya itu, bagi masyarakat yang akan memberikan hak suaranya di TPS di sediakan ruang tunggu yang refresentatif dengan menjaga jarak sudah memenuhi ketentuan prokes, lalu menuju tempat pemungutan suara ini pun sudah di amati dengan adanya bilik suara khusus yang tertutup rapat untuk yang warga ber suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Sedangkan bagi yang bersuhu tubuh normal pun di sediakan khusus dengan prokes, sampai memasukan ke kotak suara dan dilanjutkan untuk tanda tinta.

Baca Juga:  Kembangkan Potensi Wisata, Pemkab Padang Pariaman Studi Tiru ke Kabupaten Serang

“Tinta ini menjadi salah satu hal yang krusial menjadi media untuk penyebaran apabila tidak di tangani dengan benar, disini implementasinya di buatkan dalam bentuk tetes atau di kasih dalam katenbat atau model yang lain tidak menjadikan masyarakat bertukar penggunaan untuk tinta. Bagi masyarakat pun langsung keluar tidak ada lagi kerumunan langsung menuju tempat kediaman masing-masing setelah memberikan hak suaranya,”terang Yusharto.

Disisi lain, sebut Yusharto salah satu substansi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW dimasa pandemi covid-19 yaitu mendampingkan TPS dengan gerai vaksinasi. “Kami sudah ikuti tadi ada warga yang ngantri, ada juga sedang skrining lalu dilakukan penyuntikan. Alhamdulillah capaiannya cukup bagus dari target 120 sudah terealisasi sekitar 140, ini berarti target terlampaui melebihi dan menjadikan angka untuk penyuntikan vaksin covid-19 di Kabupaten Serang. Mudah-mudahan bisa segera mencapai 60 persen lebih,”ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa memastikan aman tidak adanya permasalahan pada pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang. “Cuma kita punya nilai lebihnya setiap TPS kita siapkan gerai vaksinasi untuk mengejar capaian vaksinasi yang bekerjasama dengan semua pihak, baik TNI, Polri, BIN dan Dinas Kesehatan. Selain itu Pilkadesnya Alhamdulillah tidak ada masalah,”ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Serang Lakukan Isbat Nikah 5.214 Pasangan Kurun Waktu 3 Tahun

“Ada juga daerah lain melaksanakan vaksinasi tapi tidak semua. Antusias masyarakat bagus dari target 120 sudah mencapai 140, masyarakat sudah menyadari tentang kebutuhan untuk vaksinasi bukan hanya suplemen saja,”tambah Pandji.

Pandji mengimbau kepada camat maupun panitia harus bersikap netral. “Berikan keleluasaan kepada rakyat untuk memilih pemimpin di desanya masing-masing dengan harapan terpilih kades yang amanah, mencurahkan pemikiran untuk kemajuan desa dan meningkatkan kemaslahatan masyarakatnya,”ungkap Pandji.

Diketahui, sebelum memantau TPS Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo juga memantau Pilkades Serentak diantaranya Kabupaten Buleleng, Tabanan, Sleman, Serang dan Padang Pariaman melalui virtual di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang. Adapun untuk di Kabupaten Serang sebanyak 144 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021.(js)