Dindikbud Alokasikan Anggaran Rp200 Juta untuk Perbaikan SD Negeri Cigabus
Serang, — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk perbaikan empat lokal SD Negeri Cibagus yang berlokasi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Dana ini akan diambil dari dana pergeseran yang rencananya akan dilakukan pada April 2022.
Sebelumnya diketahui enam lokal di satu unit SD Negeri Cibagus rusak parah. Dari enam lokal ini, hanya satu lokal yang digunakan oleh Kepala SD Negeri Cibagus.
Namun berdasarkan pendataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, total ruang yang rusak hanya empat, yang terdiri dari tiga ruang kelas dan satu ruang perpustakaan yang dijadikan sebagai ruang guru.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Agus Yayan mengatakan, karena perbaikan keempat lokal SD Negeri Cibagus ini mendesak dilakukan tahun 2022 ini, maka yang paling memungkinkan adalah menggeser anggaran yang ada pada APBD murni 2022.
Sesuai arahan kepala dinas, diperkirakan akan ada anggaran sebesar Rp200 juta yang bisa digunakan untuk perbaikan empat lokal SD Negeri Cibagus.
“Pekerjaannya dikhususkan pada bagian yang paling fatal, yaitu atap karena kondisinya sangat mengkhawatirkan,” kata Yayan, Kamis (31/3/2022).
Yayan mengatakan, perbaikan didahulukan pada bagian atap karena bagian itu yang paling parah dan butuh penanganan segera.
Selain perbaikan atap, pada tahun 2023 nanti juga akan dialokasikan anggaran guna perbaikan bagian lain, misalkan dinding, lantai, dan lainnya.
“Insya Allah di tahun 20223 juta kita anggarkan Rp1,4 miliar yang kita gunakan untuk rehabilitasi lanjutan SDN Cigabus,” ujar Yayan.
Dia mengatakan, perbaikan SD Negeri Cibagus tidak bisa dilakukan dengan meninggikan bangunan unit tersebut. Sebab sudah ada anggaran yang dikeluarkan guna perbaikan atap pada tahap perbaikan awal.
Padahal, bila pihak sekolah mau sedikit bersabar, kata Yayan, sekolah tersebut bisa ditinggikan, dengan perbaikan menyeluruh. Namun, hal itu hanya dapat dilakukan pada tahun depan di anggaran APBD murni.
Anggaran Rp200 juta itu semula dialokasikan untuk perbaikan SD Negeri Cilampang. Namun karena perbaikan SD Negeri Cigabus mendesak, maka anggaran untuk perbaikan SD Negeri Cilampang dialokasikan untuk rehabilitasi SD Negeri Cigabus.
“Karena anggaran kita terbatas, jadi kita geser dari anggaran yang ada,” tutur Yayan.
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang masih menunggu validasi perhitungan biaya yang saat ini sedang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Serang.
Sementara itu, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Raden Rahmat mengatakan, berdasarkan data yang ada, saat ini ada 57 sekolah yang rusak berat dan 2.184 lokal atau ruangan yang rusak ringan. Data itu berasal dari 223 sekolah negeri yang ada di Kota Serang.(loet)