SERANG, PILARBANTEN.COM – Duka menyelimuti keluarga Umar Ayyasy, balita berusia tiga tahun yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Provinsi Banten, Jumat (5/9/2025) dini hari.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, Umar sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas. Namun pada 1 September 2025, ia dipulangkan dengan keterangan kondisi sudah stabil, meski masih terpasang selang untuk asupan susu.
Tak lama berselang, tepat 2 September 2025, kondisi Umar kembali menurun. Saat keluarga membawanya ke RS Hermina Ciruas, menurut penuturan Dedi selaku pihak keluarga, pasien justru diduga mendapat penolakan dengan alasan administrasi BPJS Kesehatan.
“Dokter menjelaskan bahwa pasien BPJS yang sudah dirawat lalu pulang, tidak bisa masuk kembali,” ujar Dedi.
Keluarga akhirnya membawa Umar ke RSUD Provinsi Banten. Namun, kondisinya sudah sangat kritis dengan pernapasan hanya sekitar 3 persen. Hingga akhirnya, Umar dinyatakan meninggal pada Jumat pukul 04.00 WIB.
“Kami memahami kematian itu takdir. Tapi seharusnya ada ikhtiar dan tanggung jawab dalam penanganannya. Semoga ada perbaikan pelayanan agar tidak terjadi lagi,” kata Dedi.
Kini jenazah Umar telah dimakamkan di kampung halamannya. Keluarga pun menyatakan kesedihan sekaligus kekecewaan terhadap pelayanan RS Hermina Ciruas.(Ald/Red)



 
											




