Dewan Soroti Semrautnya Data PBI

oleh -171 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar menyoroti terkait semrautnya data Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Provinsi Banten. Data yang semrawut itu diduga menjadi faktor utama yang bisa menimbulkan data ganda penerima bantuan.

“Seharusnya Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing memiliki data itu, sehingga ketika ada bantuan masing-masing sudah mempunyai target sasaran,” ujar Nizar saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).

Nizar menambahkan, selama ini yang terjadi Dinkes Provinsi tidak memiliki itu. Padahal, baik dari pusat, Pemprov maupun Pemkab/Pemkot diamanahi oleh undang-undang untuk mengalokasikan anggaran kesehatan lewat BPJS Kesehatan sebagai pelaksananya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Dorong Banprov Diprioritaskan Untuk Penanganan  Covid-19

“Kami di komisi V sudah mendorong agar Dinkes segera memverifikasi data PBI ini, tapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Setelah masa reses ini selesai, kami akan kembali memanggil Dinkes untuk mempertanyakan hal itu. Termasuk juga masalah pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini melanjutkan, komisi V juga pernah mempertanyakan usulan Dinkes terkait rencana penambahan penerima bantuan PBI, namun kemudian ditolak karena usulan tersebut tidak memiliki basis data yang jelas.

“Kita kan patokannya data warga miskin hasil rilis BPS yakni sekitar 5,2 persen. Kalau ditotal dari keseluruhan masyarakat Banten, ketemu di angka sekitar 600 ribu. Nah, kalau Dinkes minta tambahan, itu bantuannya buat siapa? Jangan sampai orang yang mampu juga mendapat bantuan,” tegas Nizar.

Baca Juga:  Dewan Pertanyakan Status Plt Sekda

Disinggung terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Nizar mengatakan hingga kini dana yang sudah dialokasikan itu masih aman dan belum terserap. Hal itu dikarenakan, penyerapan anggaran itu dilakukan setelah ada klaim dari rumah sakit yang bersangkutan.

“Yang jelas dana itu nanti akan masuk ke Silpa,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti beberapa waktu yang lalu mengatakan, rencana penambahan jumlah penerima bantuan itu merupakan usulan dari masyarakat yang belum tercover. Oleh karena itu dirinya mengusulkan penambahan penerima menjadi 900 ribu.

Baca Juga:  Puncak COVID-19 di Banten Diprediksi Minggu Ketiga Februari 2022

“Ya, itu kan upaya kami dalam memperjuangkan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu yang jumlahnya masih banyak yang belum tercover,” ujarnya.

Disinggung terkait verifikasi data penerima bantuan, Ati mengaku itu merupakan kewenangan dari masing-masing daerah. Misalnya Kota Tangerang dan Tangsel. Mereka sudah menyanggupi untuk menanggung secara mandiri bantuan iuran PBI.

“Meskipun hanya menyanggupi beberapa bulan. ke depan kita akan pikirkan bagaimana nanti mekanisme bantuan yang akan diberikan Pemprov. Datanya juga mereka sudah punya,” ujarnya. (Rey/Al)