Bupati Serang Gelar Halal Bihalal Terbatas

oleh -161 Dilihat
oleh
HALAL BIHALAL

Serang Pilarbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menggelar halal bihalal paska Hari Raya Idhul Fitri 1443 Hijriyah atau Tahun 2022 Masehi di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 9 Mei 2022. Tatu mengatakan, tujuan halal bihalal untuk menyempurnakan ibadah Shaun Ramadhan yang sudah dilaksanakan selama satu bulan.

“Kita menyelenggarakan halal bihalal terbatas karena untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mereka di OPD masing-masing. Tadi memang kami batasi karena kondisi ini belum normal 100 persen (dari pandemi covid-19),”ujar Tatu usai halal bihalal kepada wartawan.

Akan tetapi, sambung Tatu, bagaimanapun dirinya terutama, Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, para kepala OPD dan para Camat se Kabupaten Serang yang biasa bertemu kesehariannya dalam bekerja dan selalu berkomunikasi langsung.

Baca Juga:  RS Penuh, Wahidin Halim Imbau Pasien OTG Isolasi di Rumah

“Saya secara pribadi rasanya wajib bertemu mereka, dan memohon maaf. Apalagi saya selaku pemimpin pasti banyak salah, banyak khilaf kepada mereka,”ungkap Tatu didampingi Wabup Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Bahrul Ulum, dan Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Terlebih, tambah Tatu, pada bulan Syawal ini dimana para umat muslim khususnya sudah melaksanakan ibadah shaum ramadhan. “(Halal bihalal) ini untuk menyempurnakan ibadah shaum kita, supaya kita saling memaafkan dalam kebersamaan, kesolidan, tidak ada ganjelan, tidak ada salah masing masing, satu team work Pemda Kabupaten Serang harus selesai di (Bulan) Syawal ini,”terangnya.

Baca Juga:  Kemendagri Apresiasi Pemkab Serang Lakukan Pemutakhiran Rupabumi

Dengan demikian, Tatu memastikan kedepan team work Pemda Kabupaten Serang bisa bekerja lagi bersama-sama dalam kondisi yang solid. “Alhamdulillah kita walaupun dalam kondisi terbatas kita bisa hadir disini dan saling silaturahmi disini,”tuturnya.

Sedangkan terkait kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Working From Home/WFH), Tatu menyebutkan, bahwa di Pemda Kabupaten Serang sejak awal Pandemi Covid-19 hanya pegawai tertentu saja yang tidak masuk kerja lantaran dalam kondisi sakit, sedang hamil, dan sudah usia lanjut serta tataran staf untuk sift masuk kerjanya.

Baca Juga:  24 Tahun Kota Cilegon, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Tingkatkan Kinerja Pembangunan

“Untuk yang lainnya normal masuk kerja, tentunya dengan kondisi yang semakin baik kita berharap bekerja lebih lengkap lagi dalam pelayanan kepada masyarakat yang maksimal,”tegas Tatu.(js)