Buntut Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten, 6 Buruh Jadi Buron Polda

oleh -160 Dilihat
oleh

Serang, – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lain terkait pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada enam pelaku lainnya yang masih dalam pencarian,” kata Ade kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Keenam pelaku yang masih buron tersebut ikut melalukan pengerusakan pintu kerja Gubernur Banten dan penghinaan terhadap penyelenggara negara bersama 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berharap para pelaku segera menyerahkan diri.

Baca Juga:  Over Kapasitas Bendungan Sindang Heula Jadi Penyebab Banjir di Kota Serang

“Penyidik mengimbau secara persuasif kepada para tersangka dapat segera persuasif hadir dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” katanya.

Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan analisa penyidik dari video yang beredar luas dan baju almamater yang digunakan pada saat aksi pendudukan ruangan kerja Gubernur Banten.

“Perkembangannya kita terus mengejar tersangka lain tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Banten Sambut Kunjungan Kepala Kanwil BTN Jakarta-Banten

Sebelumnya, Direskrimum Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka inisial AP (46), SH (33), SR (22), OS (28) dan MHF (25). Sementara dua diantaranya buruh perempuan inisial SR (22) dan SWP (20).

Mereka disangkakan melanggar pasal 207 tentang dengan secara sengaja di muka umum menghina sesuatau kekuasaan negara dan pasal 170 KUHP yaitu secara bersama sama melakukan pengerusakan ancaman pidananya 5 tahun, enam bulan.(kusno)