BPK Serahkan LHP Tahun 2021

oleh -148 Dilihat
oleh

Serang, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan kepada Pemprov Banten, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Penyerahan LHP itu dilakukan di auditorium BPK Banten, Palimanan, Curug, Kota Serang, Kamis (30/12/2021) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang didampingi oleh beberapa pejabat eselon dua, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar, dan Walikota Tangsel Bunyamin Davnie.

Kepala BPK Kantor Perwakilan Banten Novie Irawati mengatakan, pada semester kedua tahun 2021 ini BPK Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Pemprov Banten.

“Dalam hasil kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berbasis Kerjasama industri dan dunia kerja (Iduka) menunjukkan sudah ada upaya dan capaian dari Pemprov Banten,” ujarnya.

Namun demikian, program dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing pada tahun anggaran 2020 dan semester pertama tahun 2021 itu masih ditemukan beberapa permasalahan signifikan yakni Pemprov Banten belum memiliki upaya yang memadai dalam menfasilitasi SMK untuk memperoleh kerjasama Iduka.

“Jika persoalan itu tidak diatasi, makan akan dapat menghambat efektivitas Pemprov Banten dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerjasama Iduka dalam rangka peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ucapnya.

Terhadap pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan di Provinsi Banten sampai bulan November tahun 2021 BPK juga masih menemukan ketidakpatuhan berupa kelebihan bayar atas pelaksanaan belanja pada pekerjaan pembangunan gedung RSUD Banten delapan lantai.

“Serta kelebihan bayar pada pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center yang masuk penganggaran multiyears atau tahun jamak,” katanya.

Sedangkan hasil pemeriksaan kinerja upaya Pemprov Banten dalam. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahun 2021 telah menunjukkan beberapa capaian positif.

Namun demikian BPK masih menemukan beberapa permasalahan seperti pencatatan distribusi vaksin Covid-19 dan logistik belum seluruhnya real time.

“Lalu kegiatan penjaringan data sasaran belum sepenuhnya menghasilkan data sasaran yang valid dan mutakhir,” ucapnya.

Sementara itu hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemkab Tangerang dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal tahun anggaran 2020 dan triwulan ketiga tahun 2021 menunjukkan belum ada upaya yang signifikan.

“Namun demikian masih ditemukan permasalahan dalam pelayanan perizinan dan penanaman modal belum mendorong kemudahan berusaha secara memadai,” ungkapnya.

Lalu terhadap kinerja kepatuhan di Pemkab Tangerang, BPK melakukan pemeriksaan atas belanja modal jalan, irigasi, jaringan, gedung dan bangunan. Belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2021.

Hasil pemeriksaannya BPK menemukan adanya ketidakpatuhan atas pelaksanaan pekerjaan itu yang meliputi pelaksanaan belanja perjalanan dinas pada Setwan DPRD tidak sesuai dengan ketentuan.

“Serta kekurangan volume 31 paket pekerjaan pada dua OPD dan tujuh paket pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tidak sesuai spesifikasi,” tuturnya.

Sementara itu terhadap pemeriksaan pada Pemkot Tangsel, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa, belanja modal gedung dan bangunan serta Belanja Tidak Terduga tahun anggaran 2021.

“Dari hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan timbulnya kelebihan bayar pada pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum tidak sesuai spesifikasi kontrak serta ketidaksesuaian belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD,” jelasnya.

Terhadap temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi untuk segera memproses kelebihan bayar yang terjadi dan menyetorkannya ke kas daerah.

BPK juga mengapresiasi kepada Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
yang atas beberapa permasalahan kelebihan pembayaran telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah BPK juga telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dari hasil pemeriksaan dan berharap Gubernur Banten, Bupati Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan dapat mengintruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada sebagai upaya perbaikan sesuai dengan kesepakatan dalam dokumen rencana aksi.

“Kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,” tutupnya.(loet)