Bocah di Serang Dicabuli Pedagang Mainan

oleh -106 Dilihat
oleh

Serang, – Seorang bocah laki-laki dibawah umur di Kota Serang menjadi korban pencabulan penjual mainan keliling inisial A (40). Akibatnya bocah berumur tujuh tahun itu mengalami sakit dibagian vital.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/1/2022). Kini kasus tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban mengeluh sakit dibagain vital kepada orangnya tuanya. Setelah diperiksa, ternyata anaknya mengalami pelecehan.

“Pelaku berprofesi sehari-hari sebagai penjual asongan maenan anak di daerah Walantaka (Kota Serang),” katanya.

Saat melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu korban di tempat dia jualan akan memberikan maenan, kemudian mengajak korban ke kontrakannya. Disana, korban dicabuli oleh pelaku.

“Korban mencabuli dikelaminnya di elus-elus ditarik kemudian anusnya juga. Kita dalami apa motifnya karena ada sedikit penyimpangan karena korbannya laki-laki,” katanya.

Pelaku mengaku sudah memiliki istri, namun tinggal di luar Serang. Dia mengaku baru sekali melakukan pencabulan ke bocah lelaki itu.

Saat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Serang Kota. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya adalah 15 tahun penjara sesuai Pasal 82 Ayat (1).(kusno)