Serang, PilarBanten.Com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Serang telah merancang serangkaian langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.
Salah satu inovasi baru yang akan diperkenalkan adalah program Warung BPHTB. Program ini khususnya menyasar masyarakat yang terlibat dalam proses penerbitan Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut, Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, A. Nizamudin Mulu menjelaskan warung BPHTB ini adalah inovasi jenis pelayanan dalam pendekatan kepada masyarakat.
“Warung BPHTB itu salah satu jenis pelayanan dan pendekatan ke masyarakat, datang ke kemacatan buat validasi,” ujar Nizam, kepada PilarBanten pada (6/02/2024)
Lebih lanjut kata Nizam, melalui program ini, masyarakat dapat langsung membayar pajak BPHTB setelah dibagikan di Kecamatan masing-masing.
“Insyallah buat masyrakat, karena pertama mengedukasi ke masyrakat, yang ke dua banyak sekali keluhan dari masyrakat bahwa mereka ketika sudah lakukan sertifikat prona masih ada tuntuan,” jelasnya
Sementara itu, Warung BPHTB segera lanunching pada mei 2025, yang terdiri di-4 Kecataman terlebih dahulu diantaranya Kramatwatu, Anyer, Pabuaran, dan Ciomas.
Yang akan di hadirkan pertama kali di di Daerah Kramatwatu.
“Di Kramat Watu, itu cukup lumayan, dan itu masryarakat sudah menunggu dan antusias,” ungkapnya
Harapanya kalo progam ini terlaksana dan berhasil akan di hadirkan di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
“Kalo ini berhasil insyallah kita akan di semua kecataman, di 29 kecamatan”pungkasnya(Ald/Red)