Banten Belum Ada Kemajuan di Tangan WH

oleh -199 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pengamat politik Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Gandung Ismanto memberikan nilai buruk terhadap kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) selama tiga tahun memimpin Provinsi Banten.
Menurut Gandung, selama tiga tahun kepemimpinan WH Banten belum mampu menjadi role model dalam tata kelola pemerintahan yang baik bagi delapan Kab/Kota, padahal sejak pertama kali berpidato pasca pelantikan, WH selalu menekankan pentingnya pemerintahan yang baik dan bersih.
“Mungkin bersih dan baik di sini hanya diartikan tidak adanya korupsi,” kata Gandung saat diskusi Refleksi Akhir Tahun 19 Tahun Provinsi Banten di aula serba guna DPRD Provinsi Banten, Kamis (12/12/2019).
Tata kelola pemerintahan yang baik menurut Gandung, memiliki management birokrasi yang baik. Birokrasi yang baik itu yang informatif dan inovatif. Jika dua hal ini tidak bisa dilakukan oleh Pemprov, maka bisa dikatakan Pemprov telah gagal membentuk pemerintahan yang baik dan bersih.
“Indikasinya mudah. Ketika Pemkab/Pemkot melakukan konsultasi ke Pemprov, sudah seharusnya Pemprov memberikan solusi yang komprehensif mengingat Pemprov merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Namun yang terjadi, rata-rata ASN yang telah melakukan konsultasi ke Pemprov mengaku bingung dan tidak mengerti apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Masalah lain juga disorot Gandung seperti pembangunan yang tidak merata dibanding daerah lain yang seusianya. Daerah lain sudah berbicara smart city, tapi Banten masih bergelut dengan permasalahan kemacetan. Padahal Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) yang menjadi wajah Pemprov Banten bisa dijadikan sebagai lokus penerapan smart city yang akan menjadi acuan bagi Kab/Kota lainnya di Banten.
“Sehingga Pemprov Banten benar-benar mampu memfasilitasi kerjasama antar daerah,” ujarnya.
Dalam dunia pendidikan, Pemprov hanya fokus menangani permasalahan pendidikan di tingkat SMA/SMK yang menjadi tanggungjawabnya. Pemprov seakan menapikan terhadap perkembangan pendidikan ditingkat SD/SMP yang menjadi tanggungjawab Pemda setempat.
Sehingga kemudian, ketika ada permasalahan pendidikan di tingkat SD/SMP, Pemprov lepas tangan karena menilai itu domain Pemda setempat. “Padahal Pemprov mempunyai kewajiban pembinaan terhadap Pemda setempat, karena ia merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” tutupnya. (Rey/Al)

Baca Juga:  Oong Syahroni Dikukuhkan Jadi Ketua Bappilu Gerindra Banten