Bank Banten Siap Salurkan Gaji PPPK Kabupaten Pandeglang 

oleh
oleh

PANDEGLANG, PILARBANTEN.COM – Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menunjukkan kesiapannya untuk menyalurkan gaji (payroll) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) di Kabupaten Pandeglang.

 

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi sebanyak 473 PPPK tahap I direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2025. Sebelum itu, para Pegawai dimaksud mengikuti sosialisasi kepegawaian yang dilaksanakan di Grha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/07/2025).

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo and Forum

 

Selain mengikuti sosialisasi, pada kesempatan tersebut para calon PPPK juga langsung melakukan pembukaan rekening di Bank Banten.

 

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang akan mempercayakan pengelolaan gaji ratusan PPPK-nya di Bank Banten.

 

“Kepercayaan ini tentu akan kami sambut baik dengan memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh nasabah dan juga Pemkab Pandeglang,” kata Busthami.

Baca Juga:  Bentuk Dukungan dan Sinergi, Bank Banten Hadiri Pelantikan Sekda Provinsi Banten

 

Busthami menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang andal dan inovatif bagi seluruh pemangku kepentingan di Banten.

 

“Kami siap menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Bank Banten terus menjaga komitmen dan memperkuat layanan untuk terus memberikan kontribusi bagi Masyarakat dan Pemerintah khususnya di Provinsi Banten,” tutup Busthami.(al)