Aplikasi Silemper Kejati Banten, Layanan Hukum Online Pertama di Indonesia

oleh -115 Dilihat
oleh

Serang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meluncurkan aplikasi digital Sinergiritas Lembaga Dan Instansi Pemerintah (Silemper) di Kantor Kejati Banten, Rabu (8/9).

Peluncuran aplikasi digital itu dilakukan oleh Kepala Kejati Banten Reda Manthovani, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi dan Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Banten Herlina Setyorini.

Aplikasi digital yang ditujukan untuk pelayanan hukum terhadap pemerintahan itu baru pertama diimplementasikan di Wilayah Provinsi Banten.

Asdatun Kejati Banten Herlina Setyorini mengatakan peluncuran perdana aplikasi digital itu diharapkan mampu menjadi pilot project untuk diterapkan diseluruh kejaksaan se-Indonesia.

“Kami berharap nantinya kalau efektif penggunaan ini bisa saja dijadikan percontohan, jadi pilot project untuk bisa diterapkan diseluruh kejaksaan negeri indonesia,” Katanya kepada wartawan usai launching Aplikasi Silemper di Kejati Banten.

Lanjutnya, alasan pihaknya meluncurkan aplikasi Silemper merupakan perubahan suatu proyek edukasi untuk mewujudkan kesehatan global di masa pandemi. Serta untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Hal itu dikarenakan dengan adanya Silemper maka pihak pemerinthan yang akan mengajukan surat atau permohonan baik dari instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usha Milik Daerah (BUMD) di Wilayah Provinsi Banten tidak perlu datang ke Kejati. Akan tetapi pengiriman atau permohonan dapat dilakukan melalui aplikasi Silemper.

“Tetapi cukup mereka mengajukan secara tertulis lewat aplikasi Silemper tersebut nanti ada tata caranya yang akan diikuti oleh pengguna Silemper tersebut,” Ujarnya.

Ia juga mengatakan aplikasi digital Silemper memiliki makna filosofis yang artinya lemper yang terbuat dari bahan baku beras ketan memiliki sifat lengket nantinya akan mempererat kerjasama dan koordinasi yang baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Silemper ini artinya lemper itu dibuat dari ketan supaya kita lebih lengket lebih gurih lebih terjalin kerjasama, koordinasi yang baik untuk menciptakan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good govermen,” Katanya.

Ia juga mengatakan khusus untuk aplikasi ini sebagai penguatan pelayanan hukum tata usaha negara oleh jaksa pengacara di Kejati Banten tentunya sesuai dengan tupoksinya yang bisa dimanfaatkan oleh instansi pemerintah saja jadi diluar pelayanan hukum.

Hal itu dikarena pelayanan hukum pada bidang datun diberikan kepada masyarakat tidak diberikan kepada instansi pemerintah, BUMN atau BUMD.

“Inilah yang menjadi proyek perubahan pihak Asdatun Kejati Banten bahwa pelayanan hukum itu diberikan juga kepada instansi pemerintah itu akan menjadi perluasan subyek hukum,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan subyek hukum yang ada sementara ini hanya diberikan kepada masyarakat. Padahal dalam pelaksnaan tugas pihaknya seringkali memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, BUMN atau BUMD.

“Ini akan menjadikan kami nanti untuk bisa merekomendasikan usulan kepada perintah pusat kepada jaksa agung tata usaha dan negara untuk bisa memperluas pelayanan hukum,” Ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengatakan aplikasi Silemper perlu dibanggakan. Oleh karena itu pihaknya siap untuk mensuport program Kejati Banten khususnya pelayanan bidang hukum.
“Sangat mendukung semoga aplikasi Silemper ini dapat menjadi pilot projek bagi Kejati lainnya,” Katanya.(WR/Red).