SERANG, – Fraksi PDIP DPRD Banten mengingatkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk dapat bekerja dengan lebih baik lagi.
Menurut F-PDIP, tiga bulan yang sudah berlalu merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi, serta tinggal membuktikan kinerjanya.
Hal itu disampaikan Ketua F-PDIP DPRD Banten, Muhlis dalam keterangannya, pada Senin, (08/08/2022).
“Waktu tiga bulan sudah cukup untuk berbulan madu. Segera akhiri bulan madunya, saatnya bekerja secara tegas dan kongkrit,” katanya.
Ia menilai, dalam kurun waktu tiga bulan kemarin, Pj Gubernur Banten sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik, baik dengan legislatif maupun tokoh masyarakat Banten.
“Secara responsif PJ Gubernur sudah menghadiri undangan-undangan dan menerima tokoh-tokoh masyarakat yang ingin bertemu dengan PJ Gubernur Banten dengan baik, kami sangat mengapresiasi hal tersebut” katanya.
Begitu juga kata dia, dengan pola disiplin waktu yang sudah diterapkan Pj Gubernur Banten, seperti dalam menghadiri kegiatan dan komunikasi dengan legislatif.
“Segera melakukan langkah-langkah yang tegas tanpa ragu dalam menjalankan program pembangunan Provinsi Banten, bulan madu sudah berahir,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu yang harus segera dilakukan Pj Gubernur Banten adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi Banten.
“Jalankan reformasi birokrasi yang sebelumnya gagal dilakukan gubernur sebelumnya,” ujarnya
Ia menegaskan, Pj Gubernur Banten harus berani melakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap pejabat struktural birokrasi Pemprov Banten.
“Tentunya dengan patokan kinerja OPD dan birokrasinya,” katanya.
Pihaknya berharap, Pj Gubernur Banten dapat menempatkan pejabat birokrasi yang tepat di tempat yang tepat agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan benar.
“Kami tunggu kinerjanya,” ucapnya.
Meski demikian, F-PDIP akan mendukung penuh setiap langkah dan upaya Pj Gubernur Banten yang bertujuan untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat Banten.
“Kita akan dukung penuh sepanjang yang dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Banten, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. ***