Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Menurun

oleh -68 Dilihat
oleh

PILARBANTEN.COM – Berdasarkan Berita Resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Nomor 55/11/36Th.XVIII, 5 November 2024 Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten periode Agustus 2024 sebesar 6,68% atau turun 0,84% dibanding periode Agustus 2023. Tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten terus berlanjut usia pandemi Covid-19.

 

Dalam rilis yang disampaikan Kepala BPS Provinsi Banten Faizal Anwar dijelaskan, penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Untuk melihat struktur penduduk bekerja, maka perlu diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan berdasarkan lapangan usaha, status pekerjaan, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, dan jumlah jam kerja selama seminggu terakhir.

 

Penduduk usia kerja pada Agustus 2024 sebanyak 9,39 juta orang, naik sebanyak 131,91 ribu orang dibandingkan Agustus 2023. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 6,21 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 3,18 juta orang.

 

Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 5,80 juta orang penduduk bekerja dan 414,75 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 247,59 ribu orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak 281,27 ribu orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 33,68 ribu orang.

Baca Juga:  Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa di Kabupaten Lebak dalam Rangka Implementasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

 

Tren Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat sejak Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2024. TPAK pada Agustus 2024 sebesar 66,17 persen, naik 1,73 persen poin dibanding Agustus 2023. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah.

 

Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2024, TPAK laki-laki sebesar 82,95 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 48,90 persen. Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki dan perempuan mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,78 persen poin dan 2,73 persen poin.

 

Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan usaha dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2024, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Industri Pengolahan sebesar 21,53 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 20,86 persen; serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,32 persen.

Dibandingkan Agustus 2023, hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja. Tiga lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (109,59 ribu orang); Industri Pengolahan (89,71 ribu orang); dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (23,00 ribu orang).

Baca Juga:  Bulan Juni 2024, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di Angka 2,49 Persen

 

Pada Agustus 2024 sebanyak 3,12 juta orang (53,79 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,10 persen poin dibanding Agustus 2023. Persentase setengah pengangguran pada Agustus 2024 naik sebesar 1,67 persen poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 1,20 persen poin dibanding Agustus 2023.

 

Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pada Agustus 2024, sebagian besar penduduk bekerja didominasi oleh tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu sebesar 49,94 persen. Sementara itu, penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III dan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 12,89 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2022 dan Agustus 2023.

 

Dibandingkan dengan Agustus 2023, penduduk bekerja berpendidikan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 1,24 persen poin dan 0,72 persen poin. Sementara itu, penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan lainnya mengalami penurunan persentase dengan penurunan terbesar pada jenjang pendidikan Diploma IV, S1, S2, S3, yaitu sebesar 1,00 persen poin.

 

Sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) dengan persentase sebesar 77,83 persen pada Agustus 2024. Sementara itu, 22,17 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu). Dibandingkan Agustus 2023, pekerja tidak penuh mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen poin. Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori yaitu setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu.

Baca Juga:  Tumbuh Menjadi Daerah Industri dan Jasa, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Ketahanan Pangan Kabupaten Serang Dijaga

 

Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan; mempersiapkan usaha baru; sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT hasil Sakernas Agustus 2024 sebesar 6,68 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 6–7 orang penganggur. Selama enam tahun terakhir, terjadi kenaikan TPT saat awal pandemi Covid-19 (Agustus 2020), kemudian TPT menunjukkan tren menurun hingga Agustus 2024. Pada Agustus 2024, TPT mengalami penurunan sebesar 0,84 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023.

 

Selama tiga tahun terakhir, distribusi pengangguran menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan didominasi oleh tamatan Sekolah Menengah Atas. Pada Agustus 2024, persentase pengangguran tamatan Sekolah Menengah Atas sebesar 35,12 persen. Sementara itu, pengangguran tamatan Diploma I/II/III dan Diploma IV, S1, S2, S3 masing-masing sebesar 8,47 persen dan 0,93 persen.(js)