Serang, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten menggelontorkan anggaran Rp25 miliar dari APBD tahun 2022 untuk proyek penataan Situ Cipondoh, Kota Tangerang Selatan.
Kepala DPUPR Arlan Marzan mengatakan, saat proyek tersebut masih dalam proses lelang untuk menentukan penyidia jasa yang akan mengerjakannya.
“Sekarang masih lelang, saya lihat sudah tahap klarifikasi, dalam waktu dekat semoga sudah ada pemenangnya, tanda tangan kontrak,” kata Arlan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).
Arlan menargetkan, pekerjaan penataan Situ Cipondoh akan dimula akhir bulan Mei ini dengan target akhir tahun sudah selelsai pembangunannya.
“Penataan lahan parkir agar tertata, pedagang akan disiapkan floyimg market. Nanti ada 60 kios yang disiapkan,” katanya.
Namun dalam perjalananya, dari informasi yang dihimpun ada dugaan kongkalingkon permainan antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barjas dengan salah satau peserta lelang. Dugaan itu muncul karena pengaturan jadwal tender dan pemanggilan peserta lelang untuk pembuktian kualifikasi.
Waktu lelang yang terlalu singkat dari tanggal 22 April-28 April 2022. Bahkan evaluasi administari kualifikasi teknis dan harga berlangsung saat libur cuti lebaran 28 April -10 Mei 2022.
Saat pembuktian kualifikasi pun berlangsung hanya selama 2 hari yakni dari 9 Mei – 10 Mei anehnya saat pembuktian kualifikasi hanya satu peserta yang diundang oleh panitia pengadaan nomor urut satu yakni PT Pesona Alam Hijau dengan harga penawaran Rp22.808.336.580,31
Diduga PT Pesona Alam Hijau ini merupakan jagoan dari seorangan pengusaha inisial BJ, diketahui BJ memiliki kedekatan dengan Kepala ULP Barjas Doni Sagalagala.
Saat dikonfirmasi, Kepala ULP Barjas Doni Sagalaga tidak merespon pertanyaan wartawan baik melalui telepon ataupun pesan singkat.
Menyikapi hal tersebut, Saeful Bahri Ketua Umum perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas ( GMAKS ) meminta kepada ULP agar bersikap transparan. jika memang tidak ada dugaan kongkalingkong harus dibuktikan dengan mau memberikan data yang diminta oleh pihak – pihak perusahaan yang mengikuti lelang. jika memang tidak mau terbuka berarti ada tanda tanya besar di instansi ULP.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum di Banten agar segera melakukan penyelidikan terkait beberapa lelang yang diduga banyak kejanggalan khusus nya pada pekerjaan ini agar menciptakan persaingan usaha yang sehat,” katanya.
Namun, lanjutnya, jika memang tidak ada tindakan maka pihaknya akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa.
“Agar mendapat perhatian yang serius dan tidak terulang lagi dikemudian hari,” katanya.(red)