Abdul Gofur Soroti Keterlambatan Silpa, Perangkat Desa Minta Kepastian Pemda

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mengadakan diskusi publik bersama para perangkat desa se-Kabupaten Serang di Cafe & Resto Lestari Cisait, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas. Agenda utama yang dibahas adalah keluhan terkait keterlambatan pembayaran Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan itu, Gofur menyoroti seriusnya masalah keterlambatan tersebut yang sudah berlangsung sejak Januari.
“Kondisi ini cukup memprihatinkan. Kita akan terus mendorong Pemda agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Ia juga meminta klarifikasi langsung dari BPKAD dan DPMD mengenai alasan terhambatnya pembayaran Siltap. Menurut penjelasan kedua instansi tersebut, keterlambatan terjadi karena proses penyesuaian regulasi serta perubahan APBD. “Namun mereka memastikan hal ini tidak akan terjadi lagi ke depannya,” kata Gofur.

Gofur turut menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan perangkat desa.
“Perangkat desa itu bagian dari pemerintahan, bukan calo atau orang suruhan. Mereka melayani masyarakat dan harus diberi penghargaan yang layak,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PAN, Desi Ferawati: Pendidikan Agama Harus Jadi Prioritas Sejak Usia Dini

Ketua Perangkat Desa se-Kabupaten Serang, Hendra, juga menambahkan bahwa keterlambatan Silpa umumnya dipicu penyesuaian regulasi.
“Contohnya pada Oktober ini, karena ada perubahan APBDes sehingga pembayaran ikut tertunda,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut pemerintah daerah berkomitmen bahwa mulai 2026, keterlambatan pembayaran tidak akan terjadi lagi.
“Terkait BHPRD yang masih belum dibayarkan, itu langsung ditanyakan ke BPKD. Kami di desa tentu berharap semuanya bisa segera diselesaikan,” tutupnya.

Baca Juga:  Hadiri Apel Bencana, Anggota Komisi V Sehat Ganda Mungkur: DPRD Banten Berdiri di Belakang Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Acara diskusi publik ini turut dihadiri perwakilan DPMD, BPKD, Wakil Ketua DPRD, serta perangkat desa se-Kabupaten Serang.(Ald/Red)