Abaikan Himbauan, Pesta Pernikahan di Serang Dibubarkan Polisi

oleh -179 Dilihat
oleh

Serang – Aparat kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Priuk, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (27/3). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan, jika di Lingkungan Priuk terdapat acara kerumunan berupa pesta pernikahan dari warga. Guna mengantisipasi penularan virus corona pihaknya langsung datang ke lokasi.

“Dibubarkan dan dihimbau agar pesta pernikahannya ditunda, sesuai maklumat Kapolri terkait corona COVID-19. Alhamdulillah setelah kita jelaskan, mereka paham,” katanya Sukirno saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Duh, Ayah di Serang Setubuhi Anak Tiri Masih di Bawah Umur Hingga Hamil

Menurut Sukirno, kepolisian harus bertindak cepat, membubarkan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Apalagi berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang di wilayah Kecamatan Ciruas terdapat empat Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Yang saya tau di lokasi resepsi pernikahan, ada 1 orang yang ODP. Kita khawatir, jangan sampai virus corona ini menular ke masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragis, Pria di Serang Akhiri Hidup Tidur di Rel Kereta Api, Kepala Hancur Terlindas

Sukirno mengungkapkan pihak kepolisian, TNI, hingga pemerintah tengah gencar berupaya mencegah atau memutus mata rantai virus Corona COVID-19 agar tidak menyebar. Untuk itu, masyarakat harus ikut membantu dengan tidak menggelar pesta atau mengumpulkan banyak massa.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengindahkan intruksi pemerintah terkait persoalan virus corona. Jangan berkerumun untuk sementara waktu dan jangan sering keluar rumah dulu jika tidak penting,” ungkapnya.

Baca Juga:  Direktur PT Aurora Aset Management Diperiksa Terkait Kasus Asabri

Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan akan menindaklajuti maklumat tersebut, serta mengancam akan menindak tergas dan membubarkan kegiatan yang melibatkan massa. Dalam pencegahan virus corona ini, Polres Serang tidak akan memberikan tolerir.

“Kita bubarkan, sudah tidak boleh lagi. Maklumat ini sudah kita sebar dan pasang di tempat-tempat yang mudah dilihat banyak orang,” katanya.(Anwar/Teguh)