SERANG, PILARBANTEN.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten Kembali mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat melalui penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Penempatan RKUD Pemkab Serang itu memperkuat posisi Bank Banten baik secara operasional, likuiditas maupun kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.
Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan RKUD Pemkab Serang oleh Bank Banten dilaksanakan di hotel Aston Serang, Kamis (9/4/2026) antara Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah dengan Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami.
Busthami mengungkapkan, PKS itu bukan sekadar hubungan administratif atau formalitas kelembagaan belaka, tapi lebih dari itu PKS merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah besar yang memiliki makna strategis.
“Baik bagi Bank Banten maupun bagi Pemkab Serang itu sendiri,” katanya.
Sebagai BPD, lanjut Busthami, Bank Banten memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya memberikan layanan perbankan, tetapi juga menjadi mitra yang mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah secara Efektif, Transparan, dan Akuntabel.
“Pengelolaan RKUD bagi BPD merupakan jantung dari pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Busthami menegaskan melalui PKS ini Bank Banten berkomitmen untuk menghadirkan sistem layanan yang andal dan terintegrasi, proses yang cepat dan akurat, serta dukungan penuh terhadap kebutuhan operasional Pemkab Serang.
Saat ini, katanya, Bank Banten terus bergerak melakukan upaya penguatan berbagai aspek, baik dari sisi layanan, sistem, maupun kapabilitas kelembagaan. Upaya itu merupakan bagian dari langkah Bank Banten untuk terus tumbuh dan melesat menjadi BPD yang yang semakin profesional, adaptif, dan terpercaya.
“Oleh karenanya, PKS ini menjadi bagian penting dari proses itu, di mana Bank Banten hadir untuk memberikan dukungan yang optimal dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, tertib, dan akuntabel,” jelasnya.
Terakhir Busthami menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Bank Banten merupakan amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab.
Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menambahkan, Bank Banten memahami pengelolaan RKUD tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Oleh karena itu Bank Banten terus berupaya memperkuat sistem teknologi informasi, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, guna memastikan pengelolaan dana daerah berjalan secara optimal dan aman.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar hubungan kelembagaan, tetapi merupakan kemitraan strategis jangka panjang,” katanya.
Untuk itu, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta komitmen bersama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah mengatakan jika penempatan RKUD di Bank Banten itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Serang untuk ikut serta dalam membesarkan Bank Banten sebagai sebuah identity dari Provinsi Banten.
Zakiyah meyakini, Bank Banten dapat dipercaya mampu mengelola RKUD Pemkab Serang untuk memfasilitasi dalam penyaluran gaji ASN dan belanja daerah lainnya serta menjamin likuiditasnya tetap terjaga sehingga bisa melakukan penarikan dana kapanpun dibutuhkan.(loethfi)








