BPKAD Kalsel Studi Tiru ke BPKAD Banten, Pelajari Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM  – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Banten dalam rangka studi tiru pengelolaan keuangan dan aset daerah, khususnya pelaksanaan program Gebyar Apresiasi Tahun 2026. Rabu, (08/4/26).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Amalia Febriani, S.Sos., M.M., selaku Sekretaris BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, bersama rombongan sebanyak 13 orang yang terdiri dari jajaran pejabat dan tim teknis.

Rombongan diterima oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, SE, ST, M.Si., MM. yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin, S.IP., M.Si., didampingi Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Anggaran Daerah, Bodang Winata, SE., M.Si., serta Kasubid Perencanaan Anggaran Dira Rizki Amalia, SE., Ak., bersama jajaran staf teknis.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten A Damenta Dampingi Wapres Tinjau Pelaksanaan Program MBG

Dalam paparannya, Ahmad Rasudin menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang menghimbau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota serta melakukan monitoring kondisi keuangan daerah kabupaten/kota secara berkala.

Lebih lanjut dijelaskan, maksud dari kegiatan ini adalah memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten yang berprestasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Adapun tujuannya untuk meningkatkan sinergi antar level pemerintahan, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.

Baca Juga:  Meriah, Lomba Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024 Setda Provinsi Banten

Sasaran penghargaan meliputi pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, serta stakeholder pengelola keuangan dan aset daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, seperti penyusunan APBD, opini BPK dan tindak lanjutnya, mandatory spending, laporan realisasi anggaran, penilaian MCP dan SPI KPK, penghargaan daerah, serta respons terhadap permintaan data.

Sementara itu, kategori penghargaan untuk perangkat daerah meliputi Pengguna Anggaran Terbaik, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Terbaik, Bendahara Pengeluaran Terbaik, Pejabat Perencana Terbaik, serta Pengurus Barang Terbaik.

Baca Juga:  Jambore Kepemiluan Dalam Rangka Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Bersama Gerakan Pramuka Kwarda Banten digelar di Anyer, 25-27 Oktober 2024.

Sekretaris BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Amalia Febriani, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terhadap pelaksanaan Gebyar Apresiasi yang telah sukses dilaksanakan oleh Provinsi Banten selama lima tahun berturut-turut. “Kami mendapatkan banyak informasi, mulai dari indikator, kategori hingga teknis pelaksanaan. Ini sangat bermanfaat dan kami berharap dapat mengadopsi serta menerapkannya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, acara ditutup dengan sesi tukar cinderamata sebagai simbol mempererat hubungan kelembagaan antar daerah, serta pertukaran produk UMKM khas masing-masing daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi lokal dan promosi potensi daerah.(gaza)