SERANG, PILARBANTEN.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 yang bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Banten, Rabu (21/01/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten Budi Santoso, A.P., M.Si., Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma, serta jajaran manajemen Bank Jatim yang diwakili oleh Wakil Direktur Utama R. Arief Wicaksono dan Direktur Keuangan, Treasury, dan Global Services Wahyu Kusumo Wisnubroto.
Sementara itu, dari Bank Banten hadir secara lengkap jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, yakni Komisaris Utama Hoiruddin Hasibuan, Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman, Komisaris Rina Dewiyanti, Direktur Utama Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahono, serta Direktur Kepatuhan Eko Virgianto.
RUPS Luar Biasa Tahun 2026 tersebut menetapkan dua mata acara, yakni persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis Perseroan serta perubahan pengurus Perseroan.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni meminta jajaran Direksi Bank Banten untuk mengelola bank kebanggaan masyarakat Banten secara profesional dan independen, guna mendukung pembangunan daerah serta kemaslahatan masyarakat Banten.
“Saya optimis sepanjang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan dikelola secara profesional, Bank Banten akan menjadi pondasi yang kuat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Banten,” ungkap Andra Soni.
Selain itu, Andra Soni juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Direksi yang telah mengabdikan diri ke Bank Banten. Ia menegaskan bahwa dinamika organisasi tidak menutup perjalanan karier siapa pun.
“Saya tidak menutup karier kita semua. Semoga pengalaman yang diperoleh selama berkiprah di Bank Banten dapat menjadi bekal yang berharga dan membawa kemajuan di bank atau institusi selanjutnya,” ujar Andra Soni.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa RUPS Luar Biasa ini memiliki dua agenda utama. Pertama, persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis Perseroan, dan kedua, perubahan pengurus Perseroan.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Direktur Bisnis Perseroan sebagaimana surat tertanggal 19 November 2025, serta dengan memperhatikan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan, maka Perseroan memintakan persetujuan kepada para pemegang saham atas pengunduran diri dimaksud,” ujar Busthami.
Lebih lanjut, Busthami menambahkan bahwa sebagai pemenuhan ketentuan POJK Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, Perseroan juga memintakan persetujuan pemegang saham terkait perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
“Sesuai Pasal 3 ayat (1) POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan, perubahan susunan pengurus ini dipandang perlu guna memenuhi ketentuan tata kelola perbankan,” tambahnya.
Rapat yang dipimpin oleh Komisaris Utama Hoiruddin Hasibuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait perubahan jajaran manajemen. Salah satu keputusan utama adalah persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko yang selanjutnya digantikan oleh Slamet Riyadi.
Selain itu, RUPS juga menyetujui penggantian Direktur Operasional Rodi Judo Dahono yang digantikan oleh Purbaji Basuki.
RUPS Luar Biasa juga menyetujui penambahan anggota Dewan Komisaris, yakni Deden Apriandhi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten hasil RUPS Luar Biasa tanggal 21 Januari 2026 tersebut efektif berlaku sejak terpenuhinya seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut susunan pengurus Bank Banten:
Dewan Komisaris
– Komisaris Utama: Hoiruddin Hasibuan
– Komisaris Independen: Deden Riki Hayatul Firman
– Komisaris: Rina Dewiyanti
– Komisaris: Deden Apriandhi*
*Efektif setelah lulus fit and proper test OJK.
Direksi
– Direktur Utama: Muhammad Busthami
– Direktur Kepatuhan: Eko Virgianto
– Direktur Operasional: Purbaji Basuki
– Direktur Bisnis: Slamet Riyadi*
*Efektif setelah lulus fit and proper test OJK.
Menutup rangkaian RUPS Luar Biasa tersebut, Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bambang Widyatmoko dan Rodi Judo Dahono atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Bank Banten.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keduanya. Ia berharap pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan dapat menjadi bekal berharga dalam melanjutkan pengabdian dan karier di tempat selanjutnya, pengabdian selama ini akan tercatat dalam sejarah di Bank Banten.(loethfi)








