14 Tahun Tanpa Kasus, Pemprov Banten Pertahankan Status Bebas Rabies dan Pecahkan Rekor Nasional

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang kesehatan hewan nasional. Selama 14 tahun berturut-turut, Provinsi Banten berhasil mempertahankan status Zero Case Rabies (Nol Kasus Rabies). Capaian ini menjadi rekor tersendiri bagi Banten, mengingat tingginya tantangan penanganan hewan penular rabies di lapangan.

​Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M. Tauchid, menyatakan bahwa keberhasilan ini diraih meskipun laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025 tergolong tinggi. Tercatat, terdapat 1.362 kasus gigitan yang dilaporkan, namun seluruhnya berhasil ditangani dengan baik melalui prosedur medis dan vaksinasi yang tepat.

​”Ini menjadi rekor bagi Banten. Walaupun angka gigitan mencapai 1.362 kasus pada tahun 2025, kita bisa menanganinya dengan baik sehingga status bebas rabies tetap terjaga,” ujar Agus di Kota Serang, Sabtu (10/1/2026).

​Strategi Surveilans dan Jemput Bola

​Agus menegaskan bahwa mempertahankan status bebas rabies selama lebih dari satu dekade bukanlah sebuah kebetulan. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Dinas Pertanian, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan surveilans ketat serta vaksinasi massal.

Baca Juga:  Peringati HKN 2024, Bupati Serang Terus Edukasi Masyarakat terkait PHBS

​Pemprov Banten menerapkan strategi proaktif atau “jemput bola” dengan mendatangi langsung para pemilik HPR untuk memberikan vaksinasi. Langkah perlindungan ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan masyarakat, tetapi juga mencakup vaksinasi bagi petugas kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar.

​Imbauan Kewaspadaan Masyarakat

​Kendati berstatus bebas rabies, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Populasi HPR di lingkungan sekitar, seperti anjing dan kucing, dinilai masih cukup tinggi sehingga potensi risiko penularan tetap ada.

​Masyarakat diimbau untuk segera melakukan tindakan pertolongan pertama apabila mengalami gigitan HPR. Luka gigitan harus segera dicuci dengan air mengalir dan sabun, kemudian dilaporkan ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga:  Tembus 5 Besar Popnas 2025, Gubernur Andra Soni Serahkan Penghargaan kepada Atlet Berprestasi

​”Rabies memang kasus yang sangat mematikan, tetapi 100 persen bisa ditangani dan disembuhkan jika mendapatkan tindakan medis yang cepat,” tegas Agus.

​Sebagai langkah pencegahan utama, masyarakat diminta memastikan hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies mendapatkan vaksinasi secara rutin. Layanan vaksinasi ini tersedia di klinik hewan maupun Rumah Sakit Hewan milik Dinas Pertanian Provinsi Banten.(js)